LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua KPU Kebumen, Dzakiatul Banat
Sumber :
  • tvOnenews - Wahyu Kurniawan

KPUD Kebumen: Petahana Maju di Pilkada, Harus Cuti dan Lepas Fasilitas Negara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen, Jawa Tengah, menyatakan aturan cuti bagi bupati dan wakil bupati incumbent yang kembali mencalonkan diri, merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri.  

Senin, 2 September 2024 - 18:05 WIB

tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen, Jawa Tengah, menyatakan aturan cuti bagi bupati dan wakil bupati incumbent yang kembali mencalonkan diri, merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri.  

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kebumen, Dzakiatul Banat, usai mendampingi bakal calon dalam kegiatan tes kesehatan di RSUD Margono Soekarjo, Purwokerto, Minggu (1/9/2024). 

Banat mengatakan aturan terkait harus cuti bagi bupati dan wakil bupati incumbent merujuk kepada Permendagri No.74 tahun 2016 tentang cuti diluar tanggungan negara bagi gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota. 

"Secara detailnya semua tertuang di Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 4," ucapnya. 

Baca Juga :

Lebih lanjut Banat menjelaskan, aturan yang tertuang di permendagri tersebut jelas menerangkan bagi bupati dan wakil bupati incumbent yang maju kembali di kontestasi pilkada harus melakukan cuti di luar tanggungan negara.

"Intinya kalau cuti itu di luar tanggungan negara itu tidak boleh pake fasilitas-fasilitas dari negara. Seperti tidak ada protokol, tidak di rumah dinas, tidak pake mobil dinas, tidak menggunakan anggaran negara atau anggaran pemda itu gak boleh," terang Banat.

Bagi incumbent yang maju kembali dalam pilkada harus mengajukan cuti diluar tanggungan negara paling lambat 7 hari sebelum penetapan pasangan calon. Cuti selama masa kampanye, pada tanggal 25 September - 23 November 2024.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kebumen, menegaskan calon kepala daerah petahana harus cuti saat kampanye di Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Kebumen, Amin Yasir saat dihubungi melalui sambungan telepon menjelaskan cuti perlu dilakukan agar calon petahana tak memanfaatkan fasilitas negara selama kampanye.

Menurut Amin, aturan cuti diatur dalam Permendagri No 74 tahun 2016 dan ditegaskan dengan SE Kemendagri No 100.2.1.3/4204/SJ tertanggal 30 Agustus 2024.

"Kalau memang dia adalah petahana maka selama kampanye itu harus cuti di luar tanggungan negara. Artinya dari sisi teknis misalnya rumah dinas pun harus keluar dari rumah dinas karena ini fasilitas negara," katanya.

Jika melanggar, lanjut Amin, apabila dalam masa cuti menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye maka sanksi pidana (UU Pilkada).

"Apabila melakukan kampanye tidak ada ijin cuti melanggar ketentuan cuti dan sanksi administratif dari instansi yang berwenang (Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan Hukum Lainnya)," pungkasnya.

Praktisi Hukum Pemilu, Teguh Purnomo

Sementara itu, Praktisi Hukum Pemilu dari Gedung Putih Kebumen, Dr.Teguh Purnomo, SH, MH, MKn menegaskan bagi kepala daerah seperti bupati dan wakil bupati yang maju kembali di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) harus cuti di luar tanggungan negara. 

Hal tersebut, kata Teguh, tertuang jelas di Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.74 tahun 2016 tentang diatur soal cuti di luar tanggungan negara. Dalam permendagri tersebut diharuskan bahwa incumbent baik itu gubernur dan wakil gubernur, bupati maupun wakil bupati, wali kota dan wakil walikota, harus melakukan cuti di luar tanggungan negara. 

"Jadi semua fasilitas negara yang melekat harus dilepas, termasuk harus keluar dari rumah dinas beserta fasilitas-fasilitasnya sebagai bupati dan wakil bupati," katanya. 

"Yang sebenernya sekarang perlu saya ingatkan ini adalah teman-teman Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini sebaiknya melakukan pemberitahuan atau mengingatkan itu," imbuhnya saat ditemui di Gedung Putih, Komplek Stadion Candradimuka, Kebumen, Senin (2/9/2024).

Karena menurut Teguh, ada upaya-upaya yang sebenarnya harus dilakukan secara preventif. Jangan sampai, misalnya incumbent karena ketidaktauannya dia melakukan pelanggaran, akhirnya nanti Bawaslu maupun KPU tidak bisa tegas melakukan tindakan.

"Nah sebelum itu terjadi saya kira dari teman-teman KPU dan Bawaslu harus mengingatkan itu. Andaikata, ternyata setelah diingatkan yang bersangkutan tetap tidak bisa atau tidak melakukan apa yang telah diingatkan itu saya kira Bawaslu bisa melakukan tindakan tegas terkait hal itu," terang Teguh kepada wartawan.

Teguh berharap KPU dan Bawaslu berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan bisa memproses sebuah permasalahan sesuai aturan dan ketentuan yang ada. Mantan Ketua KPU Kebumen ini juga memperingatkan KPU dan Bawaslu jika tidak berjalan atau menempatkan diri sebagai penyelenggara pemilu yang profesional, bisa terkena tindakan etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
  
"Jadi saya kira semuanya harus jelas, harus tegas tetapi jelas tegasnya harus terukur di aturan perundangan maupun di dalam tahapan-tahapan yang sekarang sudah ada dilakukan oleh KPU," ujarnya.

Sanksi tegasnya, terang Teguh, menanti bagi incumbent jika terbukti melanggar aturan kampanye dan aturan tersebut ada dan sudah tertuang di dalam aturan Undang-undang nomer 10 tahun 2016. 

Disitu, dijelaskan terkait ketentuan aturan soal pidana, siapa yang melanggar, dan bagaimana cara menegakkan hukum materiilnya, semua jelas sudah tertuang di dalam undang-undang. 

"Inilah yang diperlukan saat ini adanya pengawas partisipatif dari masyarakat atau kalau perlu malah lawan atau tim rival tandingnya bisa menyampaikan itu kepada Bawaslu," ucapnya.

Karena menurut Teguh, saat ini pengawas pemilu sudah tersebar hingga ke tingkat kecamatan. Jadi setiap gerakan-gerakan tim sukses dan gerakan incumbent atau calon bupati dengan mudah terpantau oleh Bawaslu. 

"Namun, seandainya Bawaslu lemah dalam upaya penindakan, atau misal ada dugaan keberpihakan atau ketakutan saat terjadi atau ada temuan pelanggaran disini andil masyarakat bisa melapor penyelenggara pemilu ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu," tandas mantan Komisioner Bawaslu Jateng. (wkn/chm)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Peran Alwin Jabarta Kiemas dalam Kasus Judi Online Komdigi Tak Main-main, Kerabat Megawati Ini Ternyata...

Peran Alwin Jabarta Kiemas dalam Kasus Judi Online Komdigi Tak Main-main, Kerabat Megawati Ini Ternyata...

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto ungkap peran Alwin Jabarti Kiemas dalam kasus judi online yang libatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Pilkada 2024: KPU Sarankan DPTb ke TPS Dua Jam Sebelum Pemungutan Suara Selesai

Pilkada 2024: KPU Sarankan DPTb ke TPS Dua Jam Sebelum Pemungutan Suara Selesai

"Mereka yang DPTb atau tambahan disarankan datang di jam 11.00 WIB sampai 13.00 WIB atau dua jam sebelum TPS ditutup," ujar Fitriani dilansir dari laman ANTARA
Reaksi Suporter Timnas Indonesia usai Thailand Mengumumkan Pemain untuk bertarung di Piala AFF 2024: Ngeri-ngeri Sedap!

Reaksi Suporter Timnas Indonesia usai Thailand Mengumumkan Pemain untuk bertarung di Piala AFF 2024: Ngeri-ngeri Sedap!

Reaksi suporter Timnas Indonesia usai Federasi Sepak Bola Thailand (FAT) mengumumkan secara resmi pemain yang akan bertarung di Piala AFF 2024 pada Desember.
Yakinkan Amerika Serikat, KKP Pastikan Produk Perikanan RI Penuhi Standar Mutu Ekspor: Pengendalian Hulu-Hilir

Yakinkan Amerika Serikat, KKP Pastikan Produk Perikanan RI Penuhi Standar Mutu Ekspor: Pengendalian Hulu-Hilir

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) belum lama bertemu dengan United States Food and Drug Administration (US FDA) untuk meyakinkan mutu ekspor RI.
5 Pemain Red Sparks Paling Ganas Jelang Lawan AI Peppers di Liga Voli Korea, Nomor 1 Megawati Hangestri!

5 Pemain Red Sparks Paling Ganas Jelang Lawan AI Peppers di Liga Voli Korea, Nomor 1 Megawati Hangestri!

Terdapat lima pemain Red Sparks yang paling ganas jelang melawan AI Peppers, salah satunya ialah Megawati Hangestri di awal musim Liga Voli Korea 2024-2025.
Mulai Nanti Malam Sebaiknya Lakukan Shalat Tahajud di Jam Ini, Karena Kata Ustaz Adi Hidayat Saat Itulah Rahmat Allah Turun

Mulai Nanti Malam Sebaiknya Lakukan Shalat Tahajud di Jam Ini, Karena Kata Ustaz Adi Hidayat Saat Itulah Rahmat Allah Turun

Ustaz Adi Hidayat (UAH) jelaskan tentang salah satu waktu terbaik untuk shalat tahajud. Hal ini karena pada waktu itu waktu yang sangat istimewa. Lalu kapan?
Trending
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Walaupun sudah berlalu dua minggu lepas, pelatih Jepang Hajime Moriyasu tiba-tiba mengungkit kemenangan atas Timnas Indonesia di Jakarta kepada media setempat.
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai sekarang shalat dhuha baca surah ini agar rezeki mengalir deras dan keinginan cepat tercapai kata Ustaz Adi Hidayat, bukan surah Ad-Dhuha, ternyata...
Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin, akhirnya menceritakan momen saat dirinya dan tim menyambangi Indonesia setelah berakhirnya kompetisi Liga Voli Korea musim lalu.
Kemenangan Timnas Indonesia Jadi Sorotan Dunia, Media Belanda Beri Julukan Buat Garuda usai Kalahkan Arab Saudi

Kemenangan Timnas Indonesia Jadi Sorotan Dunia, Media Belanda Beri Julukan Buat Garuda usai Kalahkan Arab Saudi

Keberhasilan Timnas Indonesia raih kemenangan atas Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 beberapa waktu lalu mendapat sorotan dari sejumlah media asing.
Selengkapnya
Viral