LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang korupsi Bank Mandiri Semarang dengan kerugian Rp112 miliar di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (2/9/2024).
Sumber :
  • ANTARA/I.C. Senjaya

Kasus Pembobolan Bank, Mantan Pimpinan Bank Mandiri Semarang Didakwa Terima Rp500 Juta

impinan Bank Mandiri Cabang Semarang, Jawa Tengah, Bambang Suprabowo, didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima uang Rp500 juta dalam kasus pembobolan bank BUMN tersebut yang merugikan negara sekitar Rp112 miliar.

Senin, 2 September 2024 - 21:24 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Pimpinan Bank Mandiri Cabang Semarang, Jawa Tengah, Bambang Suprabowo, didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima uang Rp500 juta dalam kasus pembobolan bank BUMN tersebut yang merugikan negara sekitar Rp112 miliar.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang yang dipimpin Hakim Ketua R Hendral, Senin (2/9/2024) tersebut, JPU Nur Azizah mengatakan, tindak pidana korupsi dengan modus kredit yang tidak sesuai peruntukan tersebut terjadi pada 2016.

Selain Bambang Suprabowo, dua debitur Bank Mandiri, yakni Agus Hartono dan Donny Iskandar Sugiono juga diadili dalam perkara yang sama.

Menurut jaksa, kasus dugaan korupsi itu bermula dari pengajuan kredit modal kerja oleh Agus Hartono dan Donny Iskandar Sugiono sebagai pimpinan PT Citra Guna Perkasa dan PT Harsam Indo Visitama.

Baca Juga :

Dalam pengajuan pinjaman, kata dia, kedua terdakwa melampirkan dokumen yang diduga fiktif hingga akhirnya kredit bisa dicairkan.

"Dana pinjaman yang cair tersebut tidak sesuai dengan tujuan pemberian kredit," katanya.

Dalam perjalanannya, lanjut dia, terdakwa Agus Hartono diketahui menikmati kredit yang akhirnya bermasalah itu sebesar Rp89 miliar dan terdakwa Donny Iskandar Sugiono sebesar Rp5 miliar.

Adapun terdakwa Bambang Suprabowo yang diduga ikut membantu dalam proses pencairan kredit tersebut memperoleh bagian sebesar Rp500 juta yang diberikan dalam bentuk cek.

Atas perbuatan para terdakwa, Bank Mandiri mengalami kerugian sebesar Rp112 miliar yang terdiri dari pokok pinjaman yang belum dilunasi sebesar Rp94,8 miliar dan bunga sebesar Rp17,7 miliar.

Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut diikuti oleh para terdakwa secara dari dari dalam tahanan di Lapas Semarang. (ant/buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sevilla Lirik Pemain Timnas Indonesia, Kepincut Kualitasnya, Bakal Terwujud di Bursa Transfer Musim Dingin Ini?

Sevilla Lirik Pemain Timnas Indonesia, Kepincut Kualitasnya, Bakal Terwujud di Bursa Transfer Musim Dingin Ini?

Timnas Indonesia di bawah arahan pelatih Korea, Shin Tae-yong, saat ini terus menunjukan peningkatan performa baik dari segi permainan maupun kualitas pemain.
Pengamat Minta Coret Nama Pahala Nainggolan dari Calon Pimpinan KPK, Ini Sebabnya

Pengamat Minta Coret Nama Pahala Nainggolan dari Calon Pimpinan KPK, Ini Sebabnya

Pengamat Feri Amsari soroti proses seleksi calon pimpinan KPK yang telah meloloskan nama-nama dengan cacat integritas, memiliki masalah dan catatan hukum.
Din Syamsuddin Dukung Penuh Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim di Pilkada Jatim 2024, Ini Alasannya

Din Syamsuddin Dukung Penuh Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim di Pilkada Jatim 2024, Ini Alasannya

Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsuddin dukung penuh kepada pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Timur, Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim.
Kasus Anak Terus Meroket, Ada 4.749 Perkara Masuk Pengadilan Negeri, Seribu Anak Diputus Pidana

Kasus Anak Terus Meroket, Ada 4.749 Perkara Masuk Pengadilan Negeri, Seribu Anak Diputus Pidana

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat ribuan perkara anak telah terdaftar ke Pengadilan Negeri selama periode Januari hingga Agustus 2024.
Respons Shin Tae-yong Soal Peluang Starting Eleven Timnas Indonesia Full Pemain Naturalisasi, Pilih Lakukan Ini

Respons Shin Tae-yong Soal Peluang Starting Eleven Timnas Indonesia Full Pemain Naturalisasi, Pilih Lakukan Ini

Saat ini Timnas Indonesia memiliki banyak pemain naturalisasi yang mendapatkan paspor Indonesia dalam era kepemimpinan Shin Tae-yong.
Media Vietnam Angkat Topi Usai Grafik Ranking FIFA Timnas Indonesia di Tangan Shin Tae-yong Melesat Drastis: Luar Biasa

Media Vietnam Angkat Topi Usai Grafik Ranking FIFA Timnas Indonesia di Tangan Shin Tae-yong Melesat Drastis: Luar Biasa

Media Vietnam angkat topi alias menaruh rasa hormat  setelah mengetahui grafik ranking FIFA Timnas Indonesia di tangan Shin Tae-yong naik signifikan.
Trending
Ungkapan Menohok Mauro Zijlstra soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026: Saya Kira Terlalu Cepat, tapi...

Ungkapan Menohok Mauro Zijlstra soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026: Saya Kira Terlalu Cepat, tapi...

Pemain keturunan Indonesia , Mauro Zijlstra memberikan tanggapan soal peluang Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026.
Tak Banyak yang Tahu, Justin Hubner Pernah Minta Satu Syarat Ini Saat Diminta Bela Timnas Indonesia: Jika Ingin Saya Datang, Beri Saya...

Tak Banyak yang Tahu, Justin Hubner Pernah Minta Satu Syarat Ini Saat Diminta Bela Timnas Indonesia: Jika Ingin Saya Datang, Beri Saya...

Justin Hubner bicara jujur soal satu syarat yang ia minta ke PSSI saat dirinya ditawari untuk membela Timnas Indonesia, tak disangka ternyata...
Jens Raven Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Senior Usai Bela Tim U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025?

Jens Raven Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Senior Usai Bela Tim U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025?

Jens Raven berpeluang dipanggil ke Timnas Indonesia senior setelah membela tim U-20 pada kualifikasi Piala Asia U-20 2025 yang diselenggarakan akhir bulan ini.
Media Vietnam Terpesona Lihat Timnas Indonesia U17 Asuhan Nova Arianto, walau Kalah Lawan Swiss tapi...

Media Vietnam Terpesona Lihat Timnas Indonesia U17 Asuhan Nova Arianto, walau Kalah Lawan Swiss tapi...

Begini reaksi media Vietnam yang memuji penampilan Timnas Indonesia U17 asuhan Nova Arianto, walaupun hasilnya Timnas Indonesia U17 kalah lawan Swiss kemarin.
Timnas Indonesia Melejit, Kangkangi 5 Negara Eropa dan Terbaik Ketiga ASEAN di Ranking FIFA Terbaru

Timnas Indonesia Melejit, Kangkangi 5 Negara Eropa dan Terbaik Ketiga ASEAN di Ranking FIFA Terbaru

Peringkat FIFA terbaru Timnas Indonesia setelah jalani dua pertandingan babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 putaran ketiga zona Asia bulan September 2024 ini.
Sudah jadi Legenda di Liga Indonesia dan Sempat jadi Andalan Garuda, Ternyata Segini Harta Kekayaan yang Dimiliki Cristian Gonzales, Tak Disangka Mencapai...

Sudah jadi Legenda di Liga Indonesia dan Sempat jadi Andalan Garuda, Ternyata Segini Harta Kekayaan yang Dimiliki Cristian Gonzales, Tak Disangka Mencapai...

Cristian Gonzales, legenda sepak bola Indonesia, pernah jadi andalan timnas. Harta kekayaan El Loco mencapai miliaran rupiah. Berikut perjalanan mendapatkannya!
Timnas Indonesia U-16 Alami Kekalahan di Laga Perdana Pinatar Supercup 2024

Timnas Indonesia U-16 Alami Kekalahan di Laga Perdana Pinatar Supercup 2024

Timnas Indonesia U-16 kalah dari Swiss di Stadion Pinatar Arena, Mucia, Rabu (18/9/2024) malam WIB.
Selengkapnya