Semarang, tvOnenews.com - KPU Jawa Tengah telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dua bakal pasangan calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024 dari tim dokter RS Kariadi Semarang.
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono mengatakan, hasil yang disampaikan oleh tim dokter RS Kariadi Semarang, kedua bakal pasangan calon dinyatakan mampu untuk melanjutkan tahapan pendaftaran peserta Pilkada 2024.
"Hasil sudah diserahkan ke KPU pada tanggal 2 September 2024," kata Handi di Semarang, Selasa, (3/9/2024).
Handi menjelaskan, bahwa pihaknya akan melakukan penelitian persyaratan bakal pasangan calon, kemudian penyampaian hasilnya pada tanggal 5 atau 6 September 2024.
Menurut dia, bakal pasangan calon diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan terhadap persyaratan administrasi calon.
Ia mempersilakan masyarakat untuk memberikan tanggapan atau masukan pada pendaftaran terhadap kedua bakal pasangan calon itu.
"Bakal pasangan calon akan ditetapkan sebagai peserta pilkada pada tanggal 22 September, kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada sehari sesudahnya," katanya.
Sebelumnya, KPU Provinsi Jawa Tengah menerima pendaftaran dua bakal pasangan calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Load more