Semarang, Jawa Tengah - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengungkap perkembangan baru terkait kasus pemerkosaan yang dilaporkan R ke Polres Boyolali beberapa waktu lalu.
"Jadi berdasarkan hasil BAP, pelapor mengaku mengarang cerita, dan ia juga mengaku bahwa yang dilakukan di Bandungan atas dasar suka sama suka," jelas Iqbal.
Kabid Humas menambahkan, ada beberapa fakta dari hasil penyelidikan. Dari rekaman CCTV, mereka yaitu pelapor dan terlapor datang bersamaan dan memperlihatkan kedekatan. Kemudian dari hasil visum tidak didapatkan tanda tanda kekerasan.
Hasil CCTV terlihat saat di hotel pelapor dan terlapor berebut membayar hotel. Dan saat keluar hotel yang katanya lari menggunakan grab, fakta di CCTV tidak lari bahkan sempat beli cilok didepan kamar hotel.
Sebelumnya pelapor R sempat membuat geger karena mengaku dilecehkan petugas saat membuat laporan kasus pemerkosaan dirinya tetsebut di Polres Boyolali.
Akibat dari pengakuan perbuatan pelecehan terhadap dirinya itu, kemudian berbuntut panjang. Kasatserse Boyolali pun dicopot Kapolda Jateng. (Teguh Joko Sutrisno/Buz)
Load more