Guna memberikan efek jera bagi para pelajar, Petugas meminta para siswa membuat surat pernyataan jika kedapatan mengulangi perbuatannya maka akan dilaporkan kepada pihak sekolah untuk diberikan tindakan.
“Kalau pelajar dari Kabupaten Semarang, langsung kami hubungi pihak sekolah. Jadi yang menjemput dan memberi tindakan adalah bapak dan ibu gurunya,” pungkasnya. (abc/buz)
Load more