LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas Imam Arif Setiadi.
Sumber :
  • ANTARA/Sumarwoto

Hanya Ada Satu Paslon Pilkada Banyumas, Bawaslu: Tak Ada Larangan Kampanyekan Pilih Kotak Kosong

Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Imam Arif Setiadi mengatakan tidak ada larangan terhadap gerakan untuk mengampanyekan pilih kolom kosong pada Pilkada Banyumas 2024.

Jumat, 13 September 2024 - 15:16 WIB

Purwokerto, tvOnenews.com - Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Imam Arif Setiadi mengatakan tidak ada larangan terhadap gerakan untuk mengampanyekan pilih kolom kosong pada Pilkada Banyumas 2024 yang dipastikan hanya diikuti oleh satu pasangan calon.

Imam menjelaskan, masyarakat boleh menyosialisasikan kolom kosong sebagai mana menyosialisasikan pasangan calon tunggal.

"Masyarakat tidak ada larangan untuk mengampanyekan atau menyosialisasikan pilih kotak (kolom) kosong selama itu tidak dilakukan oleh para pihak yang dilarang ikut kampanye seperti TNI, Polri, ASN, kepala desa, dan perangkat desa," katanya, Jumat (13/9/2024).

Menurut dia, beberapa hal yang dilarang dalam sosialisasi maupun kampanye di antaranya ajakan untuk golput dan menyebarkan hoaks atau ujaran kebencian.

Baca Juga :

Lebih lanjut, dia mengakui berdasarkan indeks kerawanan pemilu di Banyumas, tingkat kerawanan netralitas TNI, Polri, ASN, kepala desa, dan perangkat desa masuk kategori tinggi.

"Kami telah merilis indeks kerawanan pemilu di Banyumas, ada beberapa klaster. Untuk netralitas ASN, TNI, Polri, kepala desa, dan perangkat desa, di Banyumas termasuk tinggi kerawanannya," tegas Imam.

Sementara yang berkaitan dengan kampanye, kata dia, tingkat kerawanannya masuk kategori rendah hingga sedang.

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya mengajak para pihak yang dilarang terlibat dalam kampanye seperti TNI, Polri, ASN, kepala desa, dan perangkat desa untuk senantiasa menjaga netralitas.

Terkait dengan masalah sosialisasi pasangan calon oleh KPU, dia mengatakan pihaknya masih menunggu regulasi yang mengatur kampanye pasangan calon pada Pilkada 2024 karena regulasi serupa untuk Pilkada 2018 dan Pilkada 2020 telah dicabut.

"Di situ ada kewajiban juga bagi KPU untuk menyosialisasikan kolom kosong, karena kolom kosong 'kan bagian dari surat suara. Kalau di Pilkada 2020, mereka (KPU, red.) ada kewajiban untuk menyosialisasikan pasangan calon dan kolom kosong, sehingga kami sedang menunggu regulasi itu," kata dia yang pernah menjadi Ketua KPU Kabupaten Banyumas periode 2018-2023.

Dengan demikian, kata Imam, KPU Kabupaten Banyumas berkewajiban untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa di surat suara ada pasangan calon dan kolom kosong. (ant/buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ragnar Oratmangoen Akui Kurang Suka Jakarta karena 2 Alasan, Meskipun Sangat Cinta Indonesia Negara Toleran dalam Beragama

Ragnar Oratmangoen Akui Kurang Suka Jakarta karena 2 Alasan, Meskipun Sangat Cinta Indonesia Negara Toleran dalam Beragama

Ragnar Oratmangoen sebagai pemain Timnas Indonesia ini menjelaskan, kalau ia merasa kurang nyaman atau suka dengan Kota Jakarta. Bukan tanpa alasan, berikut ..
Judi Online Slot Makin Meresahkan, Bareskrim Polri Sita Aset Capai Puluhan Miliar Rupiah

Judi Online Slot Makin Meresahkan, Bareskrim Polri Sita Aset Capai Puluhan Miliar Rupiah

Bareskrim Polri mengungkap sejumlah aset yang disita terkait kasus judi online di Indonesia yang makin meresahkan. Aset yang disita capai miliaran rupiah.
Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Jauh sebelum perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu, Betrand Peto ternyata sempat meminta permintaan khusus pada ibu sambungnya. Seperti apa? Simak artikelnya
Siasat Penggantian Diksi Perampasan Aset Jadi Pemulihan Bikin Polemik, Pengamat Singgung DPR yang Tak Sejalan dengan Pemerintah

Siasat Penggantian Diksi Perampasan Aset Jadi Pemulihan Bikin Polemik, Pengamat Singgung DPR yang Tak Sejalan dengan Pemerintah

Pengamat hukum dan politik Pieter Zukifli menyoroti siasat di balik rencana penggantian diksi perampasan jadi pemulihan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera melakukan penahanan kepada tersangka Bupati Situbondo Karna Suswani soal kasus dugaan korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajak para petani milenial bergabung menjadi anggota polisi melalui seleksi rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Bidang Pertanian, Bidang Perikanan, dan Bidang Peternakan.
Trending
Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Jauh sebelum perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu, Betrand Peto ternyata sempat meminta permintaan khusus pada ibu sambungnya. Seperti apa? Simak artikelnya
Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera melakukan penahanan kepada tersangka Bupati Situbondo Karna Suswani soal kasus dugaan korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Siasat Penggantian Diksi Perampasan Aset Jadi Pemulihan Bikin Polemik, Pengamat Singgung DPR yang Tak Sejalan dengan Pemerintah

Siasat Penggantian Diksi Perampasan Aset Jadi Pemulihan Bikin Polemik, Pengamat Singgung DPR yang Tak Sejalan dengan Pemerintah

Pengamat hukum dan politik Pieter Zukifli menyoroti siasat di balik rencana penggantian diksi perampasan jadi pemulihan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajak para petani milenial bergabung menjadi anggota polisi melalui seleksi rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Bidang Pertanian, Bidang Perikanan, dan Bidang Peternakan.
Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Polisi memeriksa 15 orang sebagai saksi dalam penemuan mayat pria di drainase Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 03 B Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lamsel.
Ragnar Oratmangoen Akui Kurang Suka Jakarta karena 2 Alasan, Meskipun Sangat Cinta Indonesia Negara Toleran dalam Beragama

Ragnar Oratmangoen Akui Kurang Suka Jakarta karena 2 Alasan, Meskipun Sangat Cinta Indonesia Negara Toleran dalam Beragama

Ragnar Oratmangoen sebagai pemain Timnas Indonesia ini menjelaskan, kalau ia merasa kurang nyaman atau suka dengan Kota Jakarta. Bukan tanpa alasan, berikut ..
Judi Online Slot Makin Meresahkan, Bareskrim Polri Sita Aset Capai Puluhan Miliar Rupiah

Judi Online Slot Makin Meresahkan, Bareskrim Polri Sita Aset Capai Puluhan Miliar Rupiah

Bareskrim Polri mengungkap sejumlah aset yang disita terkait kasus judi online di Indonesia yang makin meresahkan. Aset yang disita capai miliaran rupiah.
Selengkapnya
Viral