Semarang, tvOnenews.com - Polisi berhasil mengungkap kasus pembacokan yang dilakukan oleh gengster terhadap mahasiswa Udinus bernama Muhammad Tirza Nugroho Hermawan di depan SPBU Kelud Raya, Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang pada Selasa (17/9/2024) lalu.
Dari kasus ini, petugas mengamankan enam orang dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keenam tersangka ini meliputi dari dua kelompok gangster yakni All Star dan Witchsel019.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, dari masing-masing kelompok diamankan tiga orang. Dari kelompok All Star yakni Rico Sandova (23) warga Bulu Lor Semarang Utara, Bagas Rizky (21) warga Gisikdrono Semarang Barat dan Raden Ricky (20) warga Manyaran Semarang Barat.
Kemudian tiga tersangka dari kelompok Witchsel019 yang diamankan masing-masing Roni Hasim (22) warga Lamper Tengah Semarang Selatan, Bagus Ardhi (22) warga Candi Candisari dan Ifan Bintang (17) warga Sekaran Gunungpati.
Kombes Irwan menyebut, ketiga tersangka dari kelompok All Star adalah pelaku utama yang melakukan pembacokan terhadap korban. Setelah melakukan penganiayaan, ketiga pelaku langsung melarikan diri dengan meninggalkan korban yang terkapar bersimbah darah di lokasi kejadian.
“Ada enam tersangka yang diamankan. Kita juga sedang kejar pelaku lainnya,” ujarnya saat rilis kasus di Polrestabes Semarang, Kamis (19/9/2024).
Sementata itu, dihadapan polisi dan awak media, tersangka Rico mengatakan jika dirinya mengira korban adalah kelompok dari Witchsel019. Sebelum kejadian, kelompoknya berjanjian untuk duel 3 Vs 3 di Tumpang.
Load more