Semarang, tvOnenews.com - Polda Jateng telah memeriksa lima senior PPDS Undip di RSUP Kariadi Semarang terkait kematian Dokter Aulia Risma. Mereka dimintai keterangan terkait pelaporan ibu korban yakni perundungan hingga pemerasan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, saat ini total ada 34 saksi yang dilakukan pemeriksaan. Puluhan saksi ini terdiri dari rekan seangkatan korban, senior PPDS dan Bendahara.
“Berkaitan dengan dinamika kegiatan PPDS di Undip,” ujarnya, Kamis (19/9/2024).
Lebih lanjut, Artanto menyebut jika bakal ada saksi lain yang akan diperiksa. Hal ini dilakukan untuk mencari pembuktian keterangan saksi yang sudah diperiksa.
“(Kaprodi dipanggil?). Itu nanti dinamika proses penyelidikan nantu penyidik yang akan menentukan siapa yang akan dipanggil selanjutnya,” katanya.
Saksi-saksi yang sudah diperiksa tak hanya satu atau dua kali dimintai keterangan. Dirinya juga mempersilahkan manakala ada rekan korban yang ingin melaporkan peristiwa di PPDS Undip.
“Ya terimakasih kalau ada rekan mahasiswa yang melapor dengan kasus yang sama ya kita sangat berterimakasih. Tentunya identitas dan jaminan yang bersangkutan harus kita berikan. Kita akan koordinasi juga dengan pihak Kemenkes kalau ada yang melapor kita berikan jaminan jangan sampai yang sudah melapor akhirnya proses pembelajarannya terganggu,” imbuhnya.(dcz/buz)
Load more