"Malam Minggu kemarin kami juga mengamankan setidaknya 26 kendaraan yang terlibat dalam balap liar yang digelar di wilayah Ungaran. Aksi balap liar ini sangat membahayakan pengguna jalan lain karena mereka juga melakukan aksi tutup jalan untuk balap liar," jelasnya.
Bagi pengendara yang terkena tilang dari aksi balap liar, petugas mewajibkan pengambilan kendaraan, dilakukan oleh orang tua dan pengendara.
"Rata-rata pengendara yang terkena tilang dari aksi balap liar ini mereka masih di bawah umur. Mereka beralasan hanya menonton dan tidak ikut dalam balap liar. Alasan harus didampingi orang tua ketika mengambil kendaraan adalah sebagai edukasi, supaya kejadian menonton balap liar tidak terulang lagi," tutupnya. (Aditya Bayu/dan)
Load more