Semarang, Jawa Tengah - Polda Jawa Tengah (Jateng) mencapai peringkat tertinggi nasional dalam melaksanakan program Electronic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Karena itu, penerapan ETLE oleh Ditlantas Polda Jateng tersebut layak ditiru oleh polda lainnya.
Seperti yang disampaikan Kasubdit Dakgar Korlantas Polri Kombes Pol I Made Agus Prasatya, saat berkunjung ke Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng, Kamis (27/1/2022) sore.
Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng menjadi pilot project percontohan penerapan program Electronic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik oleh Korlantas Polri.
Dirinya menambahkan, penerapan ETLE oleh Ditlantas Polda Jateng layak ditiru sebab program nasional ini berjalan dengan baik di Jawa Tengah.
"Kami dari Korlantas Polri atas perintah Bapak Korlantas melihat secara langsung, bahwa ETLE nasional sudah berjalan dengan baik. Berdasarkan hasil evaluasi di tahun 2022 itu, tertinggi pelaksanaannya. Kita datang ke Polda Jateng mengkaji agar bisa dilaksanakan oleh polda lain," kata Made.
Made meminta, polda di seluruh Indonesia memaksimalkan tiga sistem mekanisme ETLE. Baik melalui kamera statis, portable dan mobile.
"Jadi, mekanisme ETLE sudah standar. Ada tiga mekanisme, yaitu statis, portable dan mobile. Implementasi sub ETLE nasional adalah mobile, ini perlu apresiasi setelah dikaji dengan baik, maka kita akan terapkan di polda lain," ujar Made.
Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menambahkan Polda Jateng memiliki ribuan kamera ETLE di seluruh polres jajaran yang siap menindak para pelanggar.
"Dengan berjalannya ETLE ini, kami berharap masyarakat memahami, mengetahui dan tentunya disiplin berlalulintas. Tidak usah diawasi oleh polisi yang berada di jalan, karena sudah banyak kamera," kata Agus.
Berdasarkan data pelanggaran lalu lintas di Ditlantas Polda Jateng, rata-rata pelanggaran dilakukan oleh pengendara motor yakni tidak mengenakan helm, dan bonceng tiga.
"Kalau untuk pelanggaran pengendara mobil adalah nomor polisi tidak diperpanjang (pajaknya), dan tidak mengenakan sabuk pengaman," imbuhnya.
Diharapkan program nasional ini dapat berjalan dengan baik dan mengurangi pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
"Saya terima kasih mendapat kunjungan dari Korlantas Polri. Beliau memastikan ETLE nasional berjalan. Dengan berjalannya ETLE ini, masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas," kata Agus. (Syamsul Arifin/dan)
Load more