Pedagang lain, Joko, di Pasar Padamara menyampaikan hal serupa. Dirinya tidak berani menyetok barang dalam jumlah besar. Alasannya, stok yang ada susah untuk terjual.
"Ini juga saya menjual dengan harga yang saya dapatkan dari distributor. Jadi, saya tidak mengambil keuntungan, saya jual dengan harga impas saja,” ujarnya.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Purbalingga masih terus melakukan monitoring, sampai Jumat (28/01/2022) ini. Pedagang di sejumlah pasar tradisional masih menjual dengan harga lama, dengan alasan menghabiskan stok lama dari distributor.
Load more