Banyumas, Jawa Tengah - Sepak terjang dua lelaki spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Purwokerto, Kabupaten Banyumas ini, berakhir setelah menggasak motor milik seorang mahasiswi di tempat kosnya.
Keduanya adalah AB (24) warga Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas dan RDS (20) warga Kelurahan Mersi Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas. AB dan RDS ditangkap usai makan di sebuah gerai waralaba fried-chicken.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Kompol Berry, Jumat (28/1/2022) mengatakan, penangkapan berdasarkan penyelidikan kasus curanmor di rumah kost di Ledug, Kembaran, Kabupaten Banyumas, pada Sabtu (01/01/2022).
Load more