Semarang, tvOnenews.com - Polda Jawa Tengah bersama Bea Cukai membongkar kasus pengiriman 12 kilogram narkoba jenis sabu yang dikirim dari Malaysia. Barang haram itu dikirimkan dengan modus barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke alamat Kemayoran Jakarta, tapi melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah.
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho mengungkapkan, bahwa terungkapnya kasus ini berawalbdari laporan petugas Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Emas tentang adanya barang kiriman mencurigakan asal Malaysia.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan control delivery, dan ternyata berupa 12 kaleng susu bubuk yang didalamnya dimasukkan paket sabu.
"Modus pakai kaleng susu, di dalamnya diisi sabu dengan berat masing-masing 500 gram per paket," jelas Agus Suryo saat konser ungkap kasus di Mapolda Jateng, Senin (30/9/24).
Petugas, lanjutnya, mengamankan wanita bernama VS asal Pontianak. Ia diduga bertugas sebagai kurir untuk mengambil barang itu.
"Dan ternyata, VS ini pernah melakukan hal yang sama, dan baru bulan Juni kemarin bebas. Dan kita masih memburu pemilik serta pengirim barang dari Malaysia," jelasnya.
Ia menambahkan, barang terasbug dikirim dari maskapai dengan atas nama Siti Binti Faisal. Lalu alamat pengiriman Sila Nur Kemayoran Jakarta. Tapi setelah ditelusuri alamatnya fiktif.
Load more