Brebes, tvOnenews.com - Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan (Gerakan Kotak Kosong (Gertak) Brebes, Jawa Tengah, dalam masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, menggelar kampanye layaknya pasangan yang akan maju sebagai kandidat calon.
Gertak Brebes di masa kampanye Pilkada serentak ini gencar melakukan sosialisasi dengan cara turun ke masyarakat di berbagai wilayah di Brebes.
Salah satunya, sosialisasi yang digelar di dua tempat berbeda, yakni di Desa Banjaranyar, Kecamatan Brebes, menyasar emak-emak dengan mengkampanyekan kotak kosong. Selanjutnya sosialisasi digelar di Desa Tegalglagah Kecamatan Bulakamba, Selasa (01/10/2024) siang.
Tidak hanya itu, gerakan kotak kosong juga saat ini sudah marak pemasangan baliho-baliho bergambar kotak kosong disejumlah titik, termasuk baliho berukuran raksasa di jalur Pantura Brebes.
Kordinator Gerakan Kotak Kosong Brebes, Slamet Maryoko mengatakan, sosialisasi kotak kosong dikandung maksud memberikan sosialisasi ke masyarakat, untuk mencoblos surat suara nomor urut dua dalam Pilkada Brebes.
"Harapannya masyarakat tahu, bahwa mencoblos kotak kosong itu sah. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak golput," kata Slamet kepada wartawan.
Dengan sosialisasi gerakan kotak kosong yang terus digencarkan sejumlah kelompok masyarakat, Slamet yakin bahwa kotak kosong bisa menang melawan calon tunggal yang diusung 11 partai politik (parpol) di Brebes.
"Alhamdulillah, masyarakat antusias untuk nantinya menentukan hak suaranya mencoblos nomor urut dua, yakni kotak kosong," ungkap Slamet.
Seperti diketahui, pasangan calon tunggal Paramitha Widya Kusuma dan Wurja, mendapat nomor urut 1 atau menempati posisi sebelah kiri di surat suara. Sedangkan nomor urut 2 berada di sebelah kanan dengan kotak kosong atau kolom kosong tidak bergambar.
"Demokrasi harus benar-benar ditegakkan. Kalau calon minimal dua kan bisa ada adu gagasan. Jangan seperti memilih kucing dalam karung. Bareng bareng sepakat untuk memenangkan kotak kosong," jelas Slamet.
Sosialisasi dilakukan supaya masyarakat paham, bahwa memilih kotak kosong juga adalah hak yang juga dijamin undang-undang dan difasilitasi negara. Masyarakat tak perlu ragu mencoblos kotak kosong jika memang tidak bisa menjatuhkan pilihannya kepada paslon tunggal.
"Kita mensosialisasikan kotak kosong kepada warga yang awalnya minder atau awam dengan kotak kosong. Kotak kosong adalah sebuah pilihan untuk demokrasi. Dan kotak kosong difasilitasi negara, bukan liar," pungkasnya. (tho/buz).
Load more