Kebumen, tvOnews.com - Dua tersangka pencurian sepeda motor di Kebumen, Jawa Tengah, hanya bisa tertunduk malu saat dihadirkan saat Konferensi Pers di Polres Kebumen, Rabu (2/10/2024).
Mereka adalah Ogi Wahyu Hidayat (27) warga Desa Argosari, dan Ridwan (29) warga Kalipoh, Kecamatan Ayah, Kebumen. Keduanya dibekuk warga saat melancarkan aksinya di rumah salah satu warga.
Video penangkapan itu kemudian viral di media sosial dan kini tersangka sudah diamankan di Mapolres Kebumen. Diketahui, peristiwa itu terjadi di Desa Banjararjo, Kecamatan Ayah, Kebumen pada Minggu (29/9) malam.
"Kejadian pada hari Minggu (29/9) malam di Desa Banjararjo, Kecamatan Ayah," ungkap Kapolres Kebumen AKBP Albertus Recky Robertho saat menggelar pers rilis di Mapolres Kebumen, Rabu (2/10/2024).
Kapolres menjelaskan, saat beraksi, kedua tersangka berbagi tugas. Tersangka Ogi berperan sebagai eksekutor dan berhasil mengambil satu unit sepeda motor milik korban Sayimin warga Desa Banjararjo, Kecamatan Ayah.
Ketika itu, sepeda motor korban sedang diparkir di halaman rumahnya namun kunci kontak belum dicabut sehingga tersangka dengan mudah membawa kabur sepeda motor korban. Sementara tersangka Ridwan mengantarkan tersangka Ogi ke lokasi sembari mencari sasaran lain.
"Kunci motor belum dicabut sehingga tersangka dengan mudah membawa sepeda motor korban," jelas Kapolres.
Load more