Kebumen, tvOnenews.com - Ada-ada saja ulah pasangan kekasih di Kebumen, Jawa Tengah ini. Saat dilanda kasmaran mereka malah harus berurusan dengan tim Sat Reskrim Polres Kebumen.
Pasangan kekasih ini adalah Sugiarti (41) warga Desa Dorowati, Kecamatan Klirong, dan Paryadi (40) warga Desa Bumiagung, Kecamatan Rowokele. Mereka diamankan polisi karena melakukan penggelapan kendaraan bermotor.
Kapolres Kebumen AKBP Albertus Recky Robertho saat konferensi pers mengatakan, tersangka Sugiarti (41) berhasil diamankan jajaran Sat Reskrim Polsek Gombong dan kekasihnya Paryadi (40) saat ini menjalani pemeriksaan di Polresta Banyumas dalam kasus serupa.
"Satu tersangka lainnya, saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Sumpiuh, Polresta Banyumas," jelas AKBP Recky didampingi Kapolsek Gombong AKP Khusen Martono, Kamis (3/10/2024).
Diungkapkan AKBP Recky, para tersangka sedikitnya telah menggelapkan kendaraan sepeda motor berbagai merk sebanyak 4 unit. Para korban adalah warga Kebumen.
"Modus mereka, pinjam motor, setelah berhasil pinjam oleh mereka dibawa kabur tidak dikembalikan, lalu korban melapor ke polisi," ungkapnya.
Dari pengakuan tersangak didapati, usai berhasil menguasai kendaraan korban, oleh pasangan kekasih tersebut digadai kepada seseorang dan uangnya digunakan untuk bersenang-senang.
"Tersangka bisa memperoleh uang Rp2,5 juta untuk setiap kendaraan yang mereka gelapkan dengan cara gadai. Hasil uang mereka gunakan untuk berfoya-foya," lanjut Kapolres.
Setelah mendapatkan laporan, Polres Kebumen melalui Polsek Gombong melakukan penyelidikan. Selanjutnya tersangka Sugiarti berhasil diamankan pada tanggal 23 September 2024 sekira pukul 21.00 WIB, dirumahnya.
Dari hasil penangkapan Sugiarti, polisi mendapatkan nama Paryadi yang ternyata ditangkap lebih dahulu oleh Polresta Banyumas.
Barang bukti 4 unit kendaraan bermotor hasil kejahatan para tersangka juga berhasil diamankan Polres Kebumen.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," pungkasnya. (wkn/buz)
Load more