LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tegal.
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Dugaan Tagihan Fiktif Rp4 Miliar, Layanan BPJS Kesehatan Dua Rumah Sakit Swasta di Tegal Diputus

Dua rumah sakit swasta di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Jawa Tengah terlibat kasus phantom procedure atau perbuatan curang berupa tagihan fiktif. 

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:46 WIB

Tegal, tvOnenews.com - Dua rumah sakit swasta di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Jawa Tengah terlibat kasus phantom procedure atau perbuatan curang berupa tagihan fiktif

Kedua rumah sakit tersebut yakni Rumah Sakit Mitra Keluarga Kota Tegal dan Rumah Sakit Mitra Keluarga Slawi, di Kabupaten Tegal.

Disinyalir kerugian negara akibat dugaan tagihan Fiktif di kedua rumah sakit tersebut total hingga mencapai Rp. 4,8 miliar.

Akibat adanya tagihan Fiktif tersebut, BPJS Kesehatan juga memberikan sanksi pemutusan kerjasama layanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di dua rumah sakit tersebut.

Baca Juga :

"Ada dua rumah sakit. RS Mitra Keluarga Slawi (Kabupaten Tegal), dan RS Mitra Keluarga Tegal (Kota Tegal)," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Chohari, saat ditemui awak media,  Selasa (08/10/2024) sore, di Kantor BPJS Kesehatan Tegal.

BPJS Kesehatan sandiri telah memutuskan kerjasama sebagai mitra dalam pelayanan jaminan kesehatan terhadap RS Mitra Keluarga Slawi, sejak Senin (07/10/2024) lalu. Sementara untuk RS Mitra Keluarga Kota Tegal, baru akan dilakukan pada Kamis (10/10/2024) lusa.

"Pengakhiran kerjasama karena dua rumah sakit tersebut melanggar isi yang ada di dalam perjanjian kerjasama. Dari klausul yang ada, akhirnya  kami melakukan  pengakhiran kerjasama, dengan dua rumah sakit tersebut" jelas Chohari. 

Pihak BPJS Kesehatan Cabang Tegal, menurut Chohari sudah meminta kepada kedua rumah sakit swasta tersebut, untuk mengembalikan kerugian negara.

"Secara perdata itu tiga hal yang kita pastikan. Satu, kerugian itu (agar) kembali. Yang kedua ketentuan yang ada dalam perjanjian kerjasama adanya pengakhiran (kerjasama) sepihak. Ketiga, agar tidak tidak ada kendala pelayanan,"  ujar Chohari.

Terkait permasalahan ini, pihak BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tegal sebagai anggota tim Pencegahan Kecurangan JKN. Terkait sanksi lainnya, menjadi kewenangan dari Dinas Kesehatan. 

"Potensi kerugiaan yang pasti sudah sepakat dikembalikan. Dalam Permenkes Nomor 16 tahun 2019 ada tim pencegahan kecurangan atau PK JKN yang ketuanya kepala dinas kesehatan. Untuk sanki denda nanti ranahnya dari dinas, bisa ada denda dan teguran hingga pencabutan izin dan sebagainya," beber Chohari. 

Selanjutnya pihak BPJS Kesehatan, saat ini tengah fokus memikirkan pelayanan kepada peserta JKN yang terdampak atas pemutusan kerjasama tersebut. Apalagi jelas Chohari, pelayanan harus tetap berjalanan sehingga peserta JKN akan dipindahkan ke rumah sakit terdekat dari domisili.

"Adanya penghentian pelayanan BPJS Kesehatan di dua rumah sakit tersebut, kami akan memindahkan peserta JKN ke rumah sakit lainnya atau terdekat dengan domisili pasien peserta JKN," ungkap Chohari.

Terpisah, pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Kota Tegal saat ditemui awak media menolak untuk dimintai wawancaranya terkait tanggapan atas penghentian pelayanan BPJS Kesehatan. Pihak RS Mitra Keluarga hanya memberikan keterangan tertulis kepada awak media menanggapi kabar yang beredar.

Dalam surat resmi yang diterima, manajemen Rumah Sakit Mitra Keluarga Tegal dengan stempel basah tertanggal 8 Oktober 2024, memberikan tanggapan terkait pemberhentian kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

"Kami sepakat dengan BPJS Kesehatan untuk menghentikan sementara kerjasama pelayanan. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan agar kualitas dan integritas layanan kesehatan yang kami berikan dapat lebih baik."

"Kami menyatakan berkomitmen untuk melakukan perbaikan internal menyeluruh melalui perbaikan proses operasional dan peningkatan sistem manajemen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pelayanan kami."

"Kami juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pasien, keluarga pasien serta semua pihak yang terdampak oleh penghentian kerjasama pelayanan ini."

"Dan kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik pada kesempatan lain di masa mendatang."- demikian isi surat tersebut yang diberikan pihak humas RS Mitra Keluarga Tegal kepada wartawan. (tho/buz).

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kenaikan Saham Terbesar di Indonesia Saat Ini, Simak Urutannya

Kenaikan Saham Terbesar di Indonesia Saat Ini, Simak Urutannya

Sejumlah saham terpantau melesat tinggi pada, Selasa (8/10/2024). Kenaikan saham terbesar bahkan hampir mencapai 10 persen, dihitung dari sehari ke belakang.
Diminta Bersabar, Prabowo Janji Hakim di Indonesia Akan Naik Gaji

Diminta Bersabar, Prabowo Janji Hakim di Indonesia Akan Naik Gaji

Presiden RI terpilih 2024, Prabowo Subianto berjanji akan meningkatkan kesejahteraan para hakim dengan memberikan kenaikan gaji.
Miliki Pengalaman Hadapi Pandemi Covid-19, Benyamin Davnie Beberkan Program Kesehatan Lanjutan di Kota Tangsel

Miliki Pengalaman Hadapi Pandemi Covid-19, Benyamin Davnie Beberkan Program Kesehatan Lanjutan di Kota Tangsel

Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia pada dua tahun lalu memberikan pengalaman positif bagi kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan.
Gaet Pemilih Pemula di Kota Tangsel, Benyamin Davnie Manfaatkan Sosial Media

Gaet Pemilih Pemula di Kota Tangsel, Benyamin Davnie Manfaatkan Sosial Media

Berbagai cara dilakukan sejumlah pasangan calon PIlkada Serentak 2024 untuk menarik minat masyarakat termasuk di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Begini Komposisi Komisi Hingga Badan Musyawarah DPRD Jakarta 2024 - 2029

Begini Komposisi Komisi Hingga Badan Musyawarah DPRD Jakarta 2024 - 2029

DPRD DKI Jakarta sepakat mensahkan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masa jabatan 2024-2029, yang terdiri atas komisi-komisi dan badan, pada Selasa (8/10/2024).
Pengacara Krisna Murti Kini Menyandang Gelar Baru Pasca Sidang PK Kasus Kematian Vina Cirebon

Pengacara Krisna Murti Kini Menyandang Gelar Baru Pasca Sidang PK Kasus Kematian Vina Cirebon

Krisna Murti selaku kuas hukum dari Saka Tatal mantan terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon kini menyandang gelar barunya.
Trending
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Langsung Starter di Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain? Tangan Kanan Erick Thohir Beri Penjelasan Bijak

Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Langsung Starter di Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain? Tangan Kanan Erick Thohir Beri Penjelasan Bijak

Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga mengomentari soal peluang Mees Hilgers dan Eliano Reijnders turun sebagai starter di laga Timnas Indonesia kontra Bahrain.
Terungkap, Modus Pelaku Sodomi Anak Yayasan Panti Asuhan Cari Donatur dengan Cara Ini...

Terungkap, Modus Pelaku Sodomi Anak Yayasan Panti Asuhan Cari Donatur dengan Cara Ini...

Polisi terus menggali kasus pencabulan disertai sodomi terhadap sejumlah anak Yayasan Panti Asuhan Darussalam An-nur di Kota Tangerang.
Pelaku Sodomi Anak Yayasan Panti Asuhan di Kota Tangerang Buron, Polisi Sebar Foto

Pelaku Sodomi Anak Yayasan Panti Asuhan di Kota Tangerang Buron, Polisi Sebar Foto

Kasus pencabulan disertai sodomi terhadap sejumlah anak Yayasan Panti Asuhan Darussalam An-nur di Kota Tangerang disorot publik.
Banting Tulang Seharian Jangan Lupa Baca Zikir Ini, Bukan Hanya Rezeki Makin Lancar, Kata Ustaz Adi Hidayat Percepat Doa Dikabulkan dan....

Banting Tulang Seharian Jangan Lupa Baca Zikir Ini, Bukan Hanya Rezeki Makin Lancar, Kata Ustaz Adi Hidayat Percepat Doa Dikabulkan dan....

Mampu lancarkan rezeki hingga pengabulan doa lebih cepat, simak penjelasan di bawah ini. Beragam amalan baik dalam agama Islam,simak Ustaz Adi Hidayat agar..
Ada Tiga Orang Dewasa yang Jadi Korban Sodomi Pemilik dan Pengasuh Yayasan Panti Asuhan di Kota Tangerang, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Ada Tiga Orang Dewasa yang Jadi Korban Sodomi Pemilik dan Pengasuh Yayasan Panti Asuhan di Kota Tangerang, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Polisi menangkap dua dari tiga pelaku kasus pencabulan disertai sodomi terhadap sejumlah anak Yayasan Panti Asuhan Darussalam An-nur di Kota Tangerang.
Polisi Bekuk Lima Pelaku Bersenpi, Rampas Motor Ojol di Kebon Jeruk

Polisi Bekuk Lima Pelaku Bersenpi, Rampas Motor Ojol di Kebon Jeruk

Tim Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online (ojol) berinisial W di depan Alfamart Kebon Jeruk, Jalan Panjang Arteri, Kelapa Dua Raya, Jakarta Barat.
Sudah Kaya Raya kok Jarang ke Masjid Lagi? Hati-hati, Buya Yahya Ingatkan Bahaya Sepelekan Rezeki

Sudah Kaya Raya kok Jarang ke Masjid Lagi? Hati-hati, Buya Yahya Ingatkan Bahaya Sepelekan Rezeki

Buya Yahya menyayangkan orang kaya raya telah dilimpahkan rezeki atas pemberian dari Allah SWT sudah tidak pernah kembali ibadah di masjid bisa berdampak ini.
Selengkapnya