Pati, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memeriksa lima kepala desa dan dua perangkat desa di Pati atas dugaan ketidaknetralan dalam Pemilukada 2024. Mereka diperiksa lantaran diduga ikut kampanye pada Pilkada Pati 2024.
Dugaan ketidaknetralan lima kepala desa dan dua perangkat desa itu terungkap usai Bawaslu Pati melakukan pengawasan sejak masa kampanye dimulai pada 25 September 2024.
Lima Kades dan dua perangkat desa itu masuk dalam dua laporan dari petugas pengawasan. Laporan Hasil Pengawasan (LHP) kemudian ditindaklanjuti.
Ketua Bawaslu Pati Supriyanto mengatakan, pemeriksaan kepala desa itu sudah memasuki tahapan klarifikasi setelah Bawaslu Pati menetapkan kasus itu ke dalam register.
“Kami saat ini sedang melakukan penanganan dugaan pelanggaran, dalam hal ini berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan jajaran pengawas. Dari sekian Laporan Hasil Pengawasan (LHP), ada dua yang kita register untuk dijadikan temuan dan kita lanjutkan ke proses selanjutnya,” kata Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto, Rabu (9/10/2024).
Supri menyebut, sebelumnya pihaknya telah melakukan pembahasan awal dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Dari pembahasan itu, disepakati untuk dilanjutkan ke proses berikutnya yakni klarifikasi dari pihak terkait.
“Kami sudah melakukan pembahasan awal dengan sentra Gakkumdu dan disepakati untuk proses klarifikasi,” ujarnya.
Load more