LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolres Pekalongan Kota memperlihatkan barang bukti saat rilis kasus di Mapolres, Senin (31/2/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Mustofa

Modus Penggandaan Uang, Komplotan Penipu Bawa Kabur Uang Korban Rp20 Juta

Dengan dalih bisa menggandakan uang dari uang Rp20 Juta rupiah menjadi Rp2 Milyar rupiah, para pelaku berhasil menipu korban dan membawa kabur uang Rp20 Juta

Senin, 31 Januari 2022 - 20:44 WIB

Pekalongan, Jawa Tengah - Dengan dalih bisa menggandakan uang dari uang Rp20 Juta rupiah menjadi Rp2 Milyar rupiah, empat pria di Kota Pekalongan berhasil menipu korban dan membawa kabur uang Rp20 Juta, di saat sedang ritual dan korbanya lengah.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pekalongan Kota. Menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Kota Pekalongan, langsung bergerak dan berhasil meringkus empat pelaku.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi, dalam keterangan di Aula Mapolres Pekalongan Kota, Senin (31/01/2022), menerangkan, bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang.

Pihaknya sendiri mendapatkan laporan dan langsung oleh kejadian perkara yang berada di kamar salah satu hotel di Kota Pekalongan.

“Kita menangani kasus 378 tentang penipuan dengan modus operandi penggandaan uang. Disini kita berhasil mengamankan 4 tersangka. Masing masing tersangka ini mempunyai peran nya sendiri sendiri,” kata Wahyu.

Baca Juga :

Pelaku penggandaan uang ini adalah DP (45), warga Proyonanggan Tengah, Kabupaten Batang, yang berperan sebagai dukun penggandaan uang, diamankan polisi di lokasi Dupan, Kota Pekalongan. Dari tangan DP berhasil disita sebuah HP baru dan uang sebanyak Rp828 ribu.

Kemudian pelaku lainnya yakni, AS (40) warga Desa Simperen, Kecamatan Cikasong, Kabupaten Majalengka dan AP (43) warga Batang yang berperan mencari korban. Kedua nya ditangkap di Batang.  Dari tangan kedua pelaku ini diamankan uang tunai sebesar Rp 1,4 juta dan Rp 1,2 juta.

Sedangkan tersangka lainnya adalah AA (43) warga Batang, berhasil diamankan di rumahnya di Denasri, Batang. Dari tangan pelaku diamankan uang sebanyak satu juta empat puluh ribu rupiah. Sedangkan uang sisanya telah digunakan para pelaku untuk berfoya-foya.

Dijelaskan Wahyu, tersangka utama yakni DP, sebagai eksekusi yang bisa menggandakan uang, sedangkan tersangka lainnya bertugas mencari korban.

“Jadi disini tersangka menyampaikan kepada korban bahwa teman dari tersangka ini, bisa menggandakan uang. Sehingga korban terhasut, sehingga korban menuju ke suatu titik yang sudah dijanjikan (hotel) oleh para tersangka ini,” terangnya.

Menurut Wahyu, untuk menyakinkan korban, bahwa orang yang bisa menggandakan uang, saat ini lagi sedang mengobati seseorang. Kemudian para korban berangkat ke hotel bersama para pelaku.

Setelah dihotel, datanglah tersangka utama dan diperlihatkan trik pelaku merubah uang Rp2 ribu menjadi Rp100 ribu. Hal inilah, menurut Wahyu, membuat calon korbannya bertambah yakin atas kemampuan pelaku dalam menggandakan uang.

“ Tersangka yang yakin bahwa korban sudah percaya, maka korban disuruh menyiapkan uang dua puluh juta. Uang tersebut kemudian dibungkus kain merah kemudian dimasukan ke ember. Kemudian tersangka utama ini membacakan doa dan korban ini disuruh balik badan dengan waktu tertentu, setelah beberapa waktu korban balik kanan kembali uang dan para pelaku sudah tidak ada di tempat,” jelasnya.

“Korban yang dijanjikan oleh para tersangka, dari uang dua puluh juta menjadi dua milyar. Atas perbuatan para pelaku, Kita sangkakan pasal 378 dengan ancaman penjara empat tahun,” imbuhnya.

Tersangka utama DP mengakui perbuatanya tersebut. Uang hasil penipuan ia bagi bersama para tersangka lainnya. Oleh DP uangnya digunakan untuk membeli HP dan untuk bersenang-senang. DP mengaku tidak mempunyai keahlian apapun.

“Saya tidak pernah belajar ilmu. Saya hanya cuman memasukan uang , menukar uang dua ribu ke uang seratus ribu, saat korban tidak melihat agar dia percaya. Saya tidak kenal korban, karena teman saya yang kenal,” kata DP.

Keempatnya kini harus menjalani proses hukum Polres Pekalongan Kota, dengan jeratan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman Empat tahun penjara. (Edi Mustofa/Buz)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Warga Jakarta Hati-hati, BMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Jakarta di Sore Hari

Warga Jakarta Hati-hati, BMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Jakarta di Sore Hari

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan cuaca pada Sabtu di sebagian besar wilayah Jakarta akan mengalami hujan ringan pada sore hari.
Daftar Peraih Penghargaan Individu Livoli Divisi Utama 2024 Putri: Petrokimia Gresik Bersinar, Mediol Yoku Jadi MVP

Daftar Peraih Penghargaan Individu Livoli Divisi Utama 2024 Putri: Petrokimia Gresik Bersinar, Mediol Yoku Jadi MVP

Daftar peraih penghargaan individu Livoli Divisi Utama 2024 Putri, Petrokimia Gresik bersinar dan Mediol Yoku dinobatkan sebagai pemain terbaik alias MVP.
Hari Ini Waspada! Hujan Ringan hingga Deras yang Disertai Petir Mengguyur Indonesia

Hari Ini Waspada! Hujan Ringan hingga Deras yang Disertai Petir Mengguyur Indonesia

BMKG prakirakan hujan ringan hingga hujan deras disertai petir akan mengguyur mayoritas kota besar di Indonesia pada Sabtu (23/11/2024).
Hasil Drawing UEFA Nations League 2024-2025: Timnas Denmark Vs Portugal, Belanda Vs Spanyol hingga Italia Vs Jerman di Perempat Final

Hasil Drawing UEFA Nations League 2024-2025: Timnas Denmark Vs Portugal, Belanda Vs Spanyol hingga Italia Vs Jerman di Perempat Final

Berikut hasil drawing UEFA Nations League 2024-2025 untuk babak perempat final dan babak play-off yang dihelat pada Sabtu (23/11/2024) dini hari WIB.
Ustaz Maulana Ungkap Tanda-tanda Kematian, Jika Bagian Tubuh Ini Bengkok dan Digosok Tak Bunyi Bisa Jadi ...

Ustaz Maulana Ungkap Tanda-tanda Kematian, Jika Bagian Tubuh Ini Bengkok dan Digosok Tak Bunyi Bisa Jadi ...

Pendakwah Muda dari Sulawesi ini, Ustaz Maulana dikenal sosok yang humoris dan menyejukkan dalam menyampaikan ceramahnya. Seperti soal tanda kematian yang ia ..
Mengulang Shalat karena Merasa Tidak Khusyuk, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat...

Mengulang Shalat karena Merasa Tidak Khusyuk, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat...

Apakah boleh mengulang shalat karena merasa tidak khusyuk? Ustaz Adi Hidayat terangkan tentang mengulang shalat karena sebelumnya merasa tidak khusyuk, boleh?
Trending
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Kabar terbaru Phyadeth Rotha, gadis cantik asal Kamboja yang pernah 'digoda' pemain andalan Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan di SEA Games 2022 lalu.
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong sempat mengultimatum Marselino Ferdinan pada jeda babak pertama pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion GBK, Selasa (19/11).
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Selengkapnya
Viral