Salah satu saksi, Muhammad Juansyah, sempat ingin kembali ke kantor untuk mengambil jaket, tetapi dilarang oleh rekan-rekannya.
"Setelah makan bersama, karyawan kembali ke kantor dan menyadari kalau salah satu pelaku, menghilang bersama barang-barang koperasi yang dicuri," tuturnya.
Iptu Joko menambahkan setelah dilakukan penyelidikan polisi berhasil menangkap ARS, seorang karyawati yang diduga sengaja tidak mengunci brankas.
Dari tangan ARS barang bukti uang tunai sebesar Rp 3.750.000 dan sebuah handphone berhasil diamankan.
IPTU Joko Purwadi mengatakan berdasarkan dari pengembangan kasus, tim Resmob juga berhasil menangkap MR.
Dari MR pertugas mengamankan sepeda motor Kawasaki Ninja 250cc, uang tunai Rp 1.500.000, dan STNK.
"Kami terus melakukan mengembangkan penyelidikan dan berupaya menangkap pelaku lainnya yang mungkin terlibat," jelas Joko.
Load more