LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka pencurian saat diamankan polisi, Jumat (11/10/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Agus Saptono

Polres Boyolali Tangkap 4 Pelaku Pencurian di KSP Bangun Jaya Mataram

Satreskrim Polres Boyolali bersama Unit Reskrim Polsek Boyolali berhasil membongkar kasus pencurian yang terjadi di perusahaan KSP Bangun Jaya Mataram.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:13 WIB

Boyolali, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Boyolali bersama Unit Reskrim Polsek Boyolali berhasil membongkar kasus pencurian yang terjadi di perusahaan KSP Bangun Jaya Mataram.

Dalam kasus ini sebanyak empat orang pelaku ditangkap petugas yaitu MAR (20), DP (41), AS (24) MR (26).

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 31 Agustus 2024, di Jalan Ngestiharjo Mbayanan, Kelurahan Siswodipuran. Para pelaku diringkus pada Jumat, 4 Oktober 2024 lalu.

"Keempat pelaku menggunakan modus perencanaan matang. Pelaku MAR adalah karyawan koperasi diduga memanfaatkan temannya AS untuk tidak mengunci brankas secara benar," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, dalam keterangan persnya, Jumat (11/10/2024).

Baca Juga :

"Akibatnya brankas tersebut bisa dibobol dan sejumlah uang serta dokumen berharga digondol oleh pelaku," imbuhnya.

Kejadian itu terungkap setelah seorang karyawan KSP Bangun Jaya Mataram, Abdul Mukti menyadari hilangnya uang tunai sebesar Rp 58 juta, sepeda motor Honda Revo, dan dokumen penting koperasi. Abdul Mukti pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Boyolali Kota, Minggu, 1 September 2024.

Joko Purwadi menjelaskan beberapa karyawan KSP diajak makan bersama di sebuah angkringan pada Sabtu malam, 31 Agustus 2024, sekitar pukul 19.30 WIB.

Salah satu saksi, Muhammad Juansyah, sempat ingin kembali ke kantor untuk mengambil jaket, tetapi dilarang oleh rekan-rekannya.

"Setelah makan bersama, karyawan kembali ke kantor dan menyadari kalau salah satu pelaku, menghilang bersama barang-barang koperasi yang dicuri," tuturnya.

Iptu Joko menambahkan setelah dilakukan penyelidikan polisi berhasil menangkap ARS, seorang karyawati yang diduga sengaja tidak mengunci brankas.

Dari tangan ARS barang bukti uang tunai sebesar Rp 3.750.000 dan sebuah handphone berhasil diamankan.

IPTU Joko Purwadi mengatakan berdasarkan dari pengembangan kasus, tim Resmob juga berhasil menangkap MR.

Dari MR pertugas mengamankan sepeda motor Kawasaki Ninja 250cc, uang tunai Rp 1.500.000, dan STNK.

"Kami terus melakukan mengembangkan penyelidikan dan berupaya menangkap pelaku lainnya yang mungkin terlibat," jelas Joko.

Sementara itu, Wakapolres Boyolali, Kompol Nunung Farmadi menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tim dalam menangani kasus ini secara cepat.

"Kerja keras dan koordinasi yang solid dari Satreskrim Polres Boyolali dan Unit Reskrim Polsek Boyolali patut diacungi jempol. Mereka bergerak cepat dan tepat dalam mengungkap kasus yang meresahkan ini," katanya.

Kompol Nunung Farmadi mengimbau masyarakat Boyolali untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan.

"Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Boyolali. Kami berharap kasus seperti ini bisa segera terungkap berkat kewaspadaan masyarakat,"ujarnya.(ags/buz).

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Menko Polkam Budi Gunawan kembali mengingatkan ada sanksi pidana bagi aparat dari TNI dan Polri, hingga ASN yang tidak netral selama Pilkada 2024. Dia bilang...
Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop berlogo pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu petahana.
Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Sebanyak 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rentang waktu 2019-2023 dituntut pidana selama 4 tahun hingga 6 tahun penjara.
Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Polisi membantah tuduhan keluarga tersangka yang menyatakan penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading tidak profesional dalam menangani...
Lewat Edukasi UPLAND Project Kementan, SLB di Malang Mampu Tingkatkan Gizi Anak

Lewat Edukasi UPLAND Project Kementan, SLB di Malang Mampu Tingkatkan Gizi Anak

Kementerian Pertania (Kementan) melalui program UPLAND Project terus menyasar setiap lapisan masyarakat.
Masih Percaya Ramalan untuk Lihat Masa Depan? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya Tentang Ritual Ternyata...

Masih Percaya Ramalan untuk Lihat Masa Depan? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya Tentang Ritual Ternyata...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membicarakan hukum orang yang masih percaya terhadap ramalan dari dukun atau orang memiliki kekuatan lebih demi mengetahui masa depan.
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Selengkapnya
Viral