Hasil keterangan Khaerudin tersangka sabu-sabu mengatakan, jika dia membeli barang haram tersebut dari orang Jakarta. Khaerudin sendiri datang ke Jakarta untuk membeli dan mengambil paket shabu-shabu nya.
"Saya beli dengan harga Rp 10 juta lalu dijual lagi per paketnya dari harga Rp300 ribu hingga Rp400 ribu," katanya. (Edi Mustofa/Buz)
Load more