Semarang Jawa Tengah - Menyambut Tahun Baru Imlek 1 Februari 2022, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang menggelar atraksi Barongsai di Stasiun Semarang Tawang pada Selasa (1/2/2022). Atraksi ini berlangsung selama 60 menit yang dimulai pukul 14.00 WIB.
Selain atraksi barongsai, petugas yang mengenakan baju tradisional cheongsam dan changshan juga hadir menyapa para pelanggan KA di Stasiun Semarang Tawang. Para pelanggan KA juga akan diberikan paket goodiebag menarik.
Kegiatan ini semakin meriah, dengan dilaksanakannya quiz interaktif kepada para pelanggan KA dan pemberian kejutan berupa kue ulang tahun bagi pelanggan KA yang ulang tahunnya bertepatan pada Tahun Baru Imlek ini.
“Dengan diselenggarakannya rangkaian kegiatan menyambut tahun baru Imlek ini, sebagai apresiasi kepada pelanggan dalam menggunakan kereta api sebagai moda transportasi andalannya,” tambahnya.
KAI mencatat rata-rata tiket di wilayah Daop 4 Semarang yang terjual pada masa libur Tahun Baru Imlek tepatnya pada 28 Januari hingga 1 Februari 2022 sebanyak 34.037 tiket KA Jarak Jauh. jumlah tersebut meningkat 8,6 persen dibanding rata-rata pekan sebelumnya yaitu 21 hingga 25 Januari 2022 sebanyak 31.340 pelanggan KA Jarak Jauh.
Jumlah tiket yang terjual tersebut masih dapat terus bergerak dikarenakan penjualan tiket masih berlangsung hingga saat ini.
Dalam menyambut libur Tahun Baru Imlek 2022 ini, KAI tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19. Adapun upaya yang telah dilakukan, diantaranya memasang tanda untuk physical distancing di kursi tunggu dan lokasi antrian, menyediakan hand sanitizer atau wastafel portable di titik-titik strategis, serta pemindai suhu tubuh.
Adapun rute favorit dalam perjalanan KA pada libur Tahun Baru Imlek 2022 ini adalah dari Semarang menuju Jakarta dan dari Semarang menuju Surabaya.
KAI mengingatkan agar seluruh pelanggan KA Jarak Jauh menunjukkan dokumen hasil negatif tes Covid-19 yang masih berlaku yaitu RT-PCR H-3 atau Rapid Test Antigen H-1 sebelum keberangkatan.
"Jika tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut maka pelanggan dapat mengajukan pembatalan tiket dengan bea administrasi sebesar 25 persen. Ketentuan ini berlaku mulai 27 Januari 2022," tutupnya. (Didiet Cordiaz/Buz)
Load more