Banyumas, tvOnenews.com - Kejadian miris yang selalu berulang. Seorang anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah menjadi korban rudapaksa, diduga oleh keluarga terdekatnya. Kasus sudah sebulan dilaporkan, tetapi belum ada tindakan tegas kepada terduga pelaku.
Adalah N (12) warga Kecamatan Wangon, mengalami rudapaksa pada Agustus 2024 silam. Dugaan kuat, pelakunya merupakan keluarga terdekat.
Korban bersama keluarganya, pada 29 September 2024, meminta perlindungan hukum ke DPC Peradi SAI Purwokerto. Harapannya, pelaku segera diproses pihak berwajib.
Salah satu kuasa hukum N, Eko Prihatin, Rabu (16/10/2024) menyatakan, pihaknya mendesak agar kepolisian segera menangkap pelaku. Kasus ini dibutuhkan atensi lebih terhadap korban.
"Karena mereka meminta pendampingan hukum ke kami sehingga hak-hak penyandang disabilitas yang menjadi korban rudapaksa seperti N perlu diberi perhatian khusus. Kami meminta pada pihak berwajib agar segera memproses pelaku jika dirasa cukup," katanya.
Pihaknya berharap, kepolisian terutama unit PPA untuk lebih profesional dalam melakukan tindak lanjut dari proses pelaporan ini. Sampai saat ini pihaknya mencatat, sudah tiga orang saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan.
Terpisah, Kanit PPA Polresta Banyumas, Iptu Sigit Harwoko, kepada wartawan menjelaskan, kasus rudapaksa yang menimpa N diperlukan penanganan khusus dan intesif.
Load more