Brebes, tvOnenews.com - Jajaran Satresnarkoba Polres Brebes, Jawa Tengah berhasil menangkap dua orang yang tengah melakukan transaksi narkoba jenis ganja, di Desa Losari Kidul, Kecamatan Losari.
Kedua tersangka yang berhasil dibekuk yakni, AH (23), warga Desa Randusari Kecamatan Losari, Brebes dan MH (27), warga Desa Losari Lor, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon Jawa Barat.
Salah satu tersangka AH, mengaku dirinya membeli ganja kepada MH sebesar Rp 1,1 juta untuk disimpan dan akan dibagikan kepada rekan-rekannya pada saat pesta pernikahannya.
"Saya akan menikah, makanya saya beli ganja untuk nantinya dibagi-bagi kepada teman-teman saya," kata AH kepada awak media, Rabu (16/10/2024) pagi.
Kasat Resnarkoba Polres Brebes AKP Heru Irawan mengungkapkan, keduanya ditangkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan warga yang mengaku resah adanya transaksi peredaran narkoba.
"Anggota kami dari Unit 1 Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para tersangka yang saat itu sedang melakukan transaksi penjualan ganja," jelas Heru, Rabu (16/10/20224) pagi kepada awak media.
Dari hasil keterangan didepan penyidik, ungkap Heru, salah satu tersangka yakni AH, sengaja membeli ganja kepada MH seorang pengedar ganja untuk digunakan pada pesta pernikahan dirinya dalam waktu dekat.
"Tersangka AH mengaku bahwa membeli ganja akan digunakan untuk pernikahannya dalam waktu dekat," ungkap Heru.
Sementara barang bukti narkoba jenis ganja yang diamankan dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan ganja seberat 53 gram.
"Akibat perbuatannya kedua tersangka kini terancam kurungan 4 hingga 12 tahun penjara,' pungkasnya.
Tidak hanya itu, tersangka AH kini terancam batal menikah dengan gadis pujaannya, dikarenakan harus mendekam menginap di hotel prodeo, sel tahanan Mapolres Brebes. (tho/buz).
Load more