Usai menghabisi nyawa anaknya, tersangka S melaporkan kejadian tersebut dan menyerahkan diri ke tetangganya yang juga seorang anggota polisi.
Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Kudus guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, mengatakan hasil pemeriksaan para saksi didapatkan keterangan bahwa korban pernah mengancam ibu kandungnya sendiri hingga ingin membakar rumah.
Aksi ini karena korban ingin warisan dari orang tuanya segera dibagikan kepada anak-anaknya.
"Ternyata si korban ini pernah juga mengancam ibu kandungnya dengan membakar rumah dan memukul adik-adiknya terkait keinginan dia dengan warisan segera dibagikan," kata Ronni saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Jumat (18/10/2024).
Polisi juga mendapati keterangan bahwa ternyata korban menggunakan uang untuk minum-minuman keras hingga bermain judi online.
Load more