LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic menunjukkan barang bukti linggis yang digunakan untuk membunuh dalam kasus ayah bunuh anak.
Sumber :
  • Galih Manunggal/tvOne

Ngeri! Ayah di Kudus Habisi Nyawa Anaknya dengan Linggis karena Kerap Bikin Onar

Seorang ayah di Kudus, tega menghabisi nyawa anak lelakinya saat tertidur dengan menggunakan linggis, karena jengah dengan sang anak yang sering membuat onar.

Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:24 WIB

 

Kudus, tvOnenews.com - Seorang ayah di Kudus, Jawa Tengah, tega menghabisi nyawa anak lelakinya saat tertidur dengan menggunakan linggis

Diduga sang ayah nekat melakukan aksinya karena jengah dengan ulah sang anak yang sering membuat onar di lingkungan keluarga. 

Dari catatan polisi, sang anak juga merupakan residivis dengan sederet kasus kriminal.

Baca Juga :

Tersangka berinisial S (65) warga Desa Dersalam Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang diduga menganiaya anak kandungnya sendiri BH (38) hingga tewas. 

Kapolres Kudus  AKBP Ronni Bonic menunjukkan barang bukti linggis yang digunakan untuk membunuh dalam kasus ayah bunuh anak.
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic menunjukkan barang bukti linggis yang digunakan untuk membunuh dalam kasus ayah bunuh anak.
Sumber :
  • Galih Manunggal/tvOne

 

Peristiwa terjadi pada 15 Oktober 2024 lalu di rumah tersangka. Korban dipukul S menggunakan linggis sebanyak tiga kali hingga tewas di tempat kejadian.

Usai menghabisi nyawa anaknya, tersangka S melaporkan kejadian tersebut dan menyerahkan diri ke tetangganya yang juga seorang anggota polisi.

Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Kudus guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, mengatakan hasil pemeriksaan para saksi didapatkan keterangan bahwa korban pernah mengancam ibu kandungnya sendiri hingga ingin membakar rumah. 

Aksi ini karena korban ingin warisan dari orang tuanya segera dibagikan kepada anak-anaknya.

"Ternyata si korban ini pernah juga mengancam ibu kandungnya dengan membakar rumah dan memukul adik-adiknya terkait keinginan dia dengan warisan segera dibagikan," kata Ronni saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Jumat (18/10/2024).

Polisi juga mendapati keterangan bahwa ternyata korban menggunakan uang untuk minum-minuman keras hingga bermain judi online.

"Kemudian informasi ternyata korban setiap dapat uang selalu dia menggunakan untuk minuman keras, dan juga sering main judi online. Ini juga kita periksa dari berbagai situs yang ada di HP korban," lanjut Kapolres.

Dari catatan polisi, korban juga seorang residivis dan pernah terlibat sederet kasus kriminal hingga dihukum di LP Nusakambangan.

"Kemudian juga korban merupakan residivis ada beberapa kasus yang pernah diproses oleh korban. Hasil pendataan ada beberapa kasus pencurian burung kicau, kasus penganiayaan, juga pernah terlibat kasus kekerasan dengan gabung kelompok Lampung. Korban ini pernah menjalani tahanan di LP Nusakambangan," imbuhnya.

Alasan tersebut yang membuat ayah kandungnya naik pitam dan menganiaya korban hingga tewas. Korban dipukul menggunakan linggis di bagian kepala hingga tewas seketika.

Kini tersangka S telah ditahan di Polres Kudus. Saat dihadirkan di konferensi pers di Mapolres Kudus, tersangka S mengungkapkan, meski menyesali perbuatannya ia mengaku melakukan tindakan tersebut kepada anaknya lantaran sudah jengah dengan ulah sang anak yang sering membuat onar di lingkungan keluarga bahkan seringkali dengan ancaman pembunuhan

Menurutnya, jika dibiarkan berlarut-larut justru akan membahayakan anggota keluarga yang lain.

“Anaknya (korban) sering mengancam membunuh istri, anak-anak dan menantu saya. Awalnya nggak ada niatan membunuh tapi saya terlanjur naik darah, saya juga berpikir kalau tidak saya bunuh nanti hidup keluarga gak akan tentram dan saya kasihan dan khawatir sama istri, menantu saya dan cucu-cucu saya. Kemarin juga memaksa untuk menjual rumah agar bisa dapat warisan,” ungkap S saat konferensi pers di Mapolres Kudus.

Akibat perbuatannya, S kini harus mendekam di dalam sel tahanan Mapolres Kudus. S dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. 

Polisi juga menyita sebuah linggis dan sejumlah pakaian milik korban dan juga tersangka sebagai barang bukti. (gml/muu)

Artikel ini berpotensi memicu perasaan tidak nyaman bahkan mengganggu terutama bagi seperti penyintas trauma dan penderita stres pascatrauma (PTSD) karena mengandung deskripsi mengenai kekerasan dan penganiayaan.

 

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki tampilan tvonenews dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bahrain Ketakutan dan Ogah Lawan Timnas Indonesia di Jakarta, Menpora Peringatkan Netizen Soal Ini: Jangan Sampai Nanti...

Bahrain Ketakutan dan Ogah Lawan Timnas Indonesia di Jakarta, Menpora Peringatkan Netizen Soal Ini: Jangan Sampai Nanti...

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo angkat bicara soal Bahrain yang tolak lawan Timnas Indonesia di Jakarta dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Cobain Smoked Back Ribs dan Smoked Oxtail di Lyma Brisket Gandaria Jaksel, Dijamin Rasa Bintang Lima, Harga Kaki Lima

Cobain Smoked Back Ribs dan Smoked Oxtail di Lyma Brisket Gandaria Jaksel, Dijamin Rasa Bintang Lima, Harga Kaki Lima

Restoran yang menghidangkan masakan olahan daging telah menjamur di Indonesia, salah satunya adalah Lyma Brisket yang terletak di Gandaria, Jakarta Selatan.
Timnas Indonesia Masuk Piala Dunia, Cuma Mimpi? Coach Justin Pesimis Skuad Garuda Lolos Kalau Shin Tae-yong Masih…

Timnas Indonesia Masuk Piala Dunia, Cuma Mimpi? Coach Justin Pesimis Skuad Garuda Lolos Kalau Shin Tae-yong Masih…

Timnas Indonesia mengalami hambatan untuk lolos ke Piala Dunia 2026, usai menorehkan rapor merah saat melawan China. Coach Justin pesimis bakal lolos kalau...
Sinergi Gerbangtara dengan Bank Kaltimtara, Kembangkan SDM Unggul untuk IKN

Sinergi Gerbangtara dengan Bank Kaltimtara, Kembangkan SDM Unggul untuk IKN

Gerakan Bangun Nusantara (Gerbangtara) dan Bank Kaltimtara bersinergi dalam mendukung inisiatif pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terutama dalam peningkatan kapasitas SDM lokal.
Klaim Sri Mulyani di KSSK, Stabilitas Keuangan Indonesia Terjaga Meski Dunia Bergejolak

Klaim Sri Mulyani di KSSK, Stabilitas Keuangan Indonesia Terjaga Meski Dunia Bergejolak

Menteri Keuangan (Menkeu) dan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa stabilitas keuangan Indonesia tetap kuat.
Di Kepemimpinan Prabowo Diharapkan Kolaborasi Pertahanan Indonesia-Korsel Harus Tetap Kuat

Di Kepemimpinan Prabowo Diharapkan Kolaborasi Pertahanan Indonesia-Korsel Harus Tetap Kuat

Centre for East Asian Studies sukse menyelenggarakan kuliah umum tentang “Peran Korea dalam Pembangunan Komunitas Asia Timur dan Kemitraan Indonesia-Korea”.
Trending
Bahrain Menolak Melawan Timnas Indonesia di SUGBK, Media Vietnam Sebut Anak Asuh Dragan Talajic Penakut

Bahrain Menolak Melawan Timnas Indonesia di SUGBK, Media Vietnam Sebut Anak Asuh Dragan Talajic Penakut

Laga Timnas Indonesia kontra Bahrain pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada 22 Maret 2025 di SUGBK menjadi banyak sorotan media asing.
Lupakan Kekalahan atas China, Pelatih Jepang Tiba-tiba Bawa Kabar Gembira bagi Timnas Indonesia Soal Piala Dunia, Dia Bilang...

Lupakan Kekalahan atas China, Pelatih Jepang Tiba-tiba Bawa Kabar Gembira bagi Timnas Indonesia Soal Piala Dunia, Dia Bilang...

Meski dikalahkan China dan bermain imbang di kandang Bahrain, namun pelatih Jepang Hajime Moriyasu berharap jika Timnas Indonesia bisa lolos ke Piala Dunia 2026
Top 3 Bola: FIFA Buat Timnas Indonesia Menang Lawan Bahrain, Kejujuran Media Irak Soal Fans Garuda hingga Respons Berkelas Erick Thohir

Top 3 Bola: FIFA Buat Timnas Indonesia Menang Lawan Bahrain, Kejujuran Media Irak Soal Fans Garuda hingga Respons Berkelas Erick Thohir

Setelah melakoni dua pertandingan tandang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia akan memainkan dua pertandingan kandang pada bulan November mendatang.
Monster Gol Terbaru Timnas Indonesia Akhirnya Ditemukan, Shin Tae-yong Bisa Panggil ke Skuad Garuda untuk Lawan Jepang dan Bahrain

Monster Gol Terbaru Timnas Indonesia Akhirnya Ditemukan, Shin Tae-yong Bisa Panggil ke Skuad Garuda untuk Lawan Jepang dan Bahrain

Pelatih Timnas Indonesia bisa mempertimbangkan monster gol dari Liga 2 untuk mengisi posisi penyerang jelang laga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Lama Menghilang Usai Dihujat Fans Timnas Indonesia, Wasit Ahmed Al-Kaf Akhirnya Muncul dan Langsung Beri Sindiran Menohok, Katanya...

Lama Menghilang Usai Dihujat Fans Timnas Indonesia, Wasit Ahmed Al-Kaf Akhirnya Muncul dan Langsung Beri Sindiran Menohok, Katanya...

Wasit asal Oman Ahmed Al-Kaf tiba-tiba kembali muncul setelah lama menghilang usai laga Bahrain vs Timnas Indonesia. Ia beri pesan sindiran di media sosialnya.
Pengamat Dapat Info A1 dari Orang Dalam, Erick Thohir Disebut Kaget Shin Tae-yong Coret Eliano Reijnders: Buat Apa Buru-buru Proses Naturalisasi?

Pengamat Dapat Info A1 dari Orang Dalam, Erick Thohir Disebut Kaget Shin Tae-yong Coret Eliano Reijnders: Buat Apa Buru-buru Proses Naturalisasi?

Timnas Indonesia harus rela tumbang di tangan China dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
FIFA Turun Tangan Hukum Bahrain Jika Menolak Bermain Melawan Timnas Indonesia di Stadion GBK, Begini Regulasinya

FIFA Turun Tangan Hukum Bahrain Jika Menolak Bermain Melawan Timnas Indonesia di Stadion GBK, Begini Regulasinya

Permintaan Federasi Sepak Bola Bahrain (BFA) untuk memindahkan pertandingan melawan Timnas Indonesia dari Jakarta ke luar RI bisa berbuah sanksi dari FIFA.
Selengkapnya
Viral