Wonogiri, tvOnenews.com - Tiga orang pria ditangkap Satreskrim Polres Wonogiri, Jawa Tengah karena melakukan tindak pidana perjudian di Desa Baturetno, Kecamatan Baturetno, Jumat (18/10/2024).
Dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai Rp490 ribu.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo mengatakan ketiga pelaku yakni S (72) dan BW (57) warga Kecamatan Baturetno serta RS (32) yang merupakan warga Kota Bekasi namun berdomisili di Kecamatan Baturetno.
"Petugas Polres Wonogiri mendapatkan informasi dari warga, lantaran resah karena adanya kegiatan perjudian di Desa Baturetno, Kecamatan Baturerno, Kabupaten Wonogiri," katanya, Sabtu (19/10/2024) pagi.
AKP Anom Prabowo menjelaskan petugas mendapatkan laporan pada Jumat (18/10/2024) sekitar pukul 01.30 WIB langsung melakukan penyelidikan. Di lokasi, petugas menemukan beberapa orang pria sedang beraktivitas melakukan tindak pidana perjudian jenis remi.
"Petugas melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang melakukan perjudian beserta barang buktinya. Ketiganya langsung diamankan dan dibawa ke Polres Wonogiri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
AKP Anom Prabowo menyebutkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa empat set kartu remi yang digunakan untuk judi dan uang tunai Rp490 ribu, tikar dan meja.
Load more