Pati, tvOnenews.com - Seorang anggota pengawas kelurahan desa (PKD) Desa Tambakromo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah mengundurkan diri dengan menggelar aksi tutup mata di kantor Bawaslu setempat.
Dalam aksinya di depan kantor Bawaslu Pati, Muhammad Chudori, menutup matanya sambil membawa surat pengunduran diri bermaterai saat menyerahkannya kepada ketua Bawaslu Kabupaten Pati.
Chudori mengungkapkan aksi tutup mata ini merupakan bentuk kekecewaannya terhadap lemahnya pengawasan Pilkada di Kabupaten Pati.
"Ini bukti pernyataan sikap saya, istilahnya kita tahu di depan mata ada pelanggaran ini itu, tapi begitu masuk ke dalam (Bawaslu Pati) yang keluar hanya himbauan himbauan saja. Itulah yang membuat kami aksi tutup mata ini," kata Muhammad Chudori, Selasa (22/10/2024).
Chudori mencontohkan beberapa kasus dugaan pelanggaran yang menurutnya tidak ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak Bawaslu Pati.
Seperti yang akhir - akhir ini ramai terkait sejumlah kepala desa dan ASN yang dilaporkan dan ditemukan bahwasannya diduga ikut mengkampanyekan salah satu paslon.
"Kalau tidak ada tindak lanjut atau hukuman yang ditegakkan yang berlaku, ya akan begitu terus. Misal kades sudah jelas jelas deklarasi mendukung salah satu paslon, nyatanya juga alasannya belum ada tahapan seperti ini itu," ungkap dia.
"Okelah, artinya buatlah pasal atau regulasi yg jelas, jangan seperti karet molor sana molor sini," lanjutnya.
Menanggapi tuntutan mundur Muhammad Chudori sebagai anggota Pengawas Desa Kelurahan (PKD), ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto, mengatakan pihaknya akan mempelajari surat pernyataan mundur yang dilayangkan.
"Coba nanti kita pelajari dulu apa sebenarnya yang terjadi disana. Nanti kita kaji pengunduran dirinya alasannya apa. Karena saya terus terang belum membaca dan memahami (surat pengunduran dirinya)," ujar dia.
Supriyanto menambahkan, jika memang mundur maka segera akan diadakan pergantian antar waktu (PAW). Mengingat waktu yang mepet menjelang Pilkada.
"Kan ada mekanismenya, nanti kita akan proses sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. Nanti kita lihat prosesnya, harapan saya karena ini kan masa masa krusial. Jangan sampai ada kekosongan, semakin cepat (PAW) semakin baik," pungkasnya. (arm/buz)
Load more