Ia lalu meminta mengganti uangnya. Namun, dia mengaku tidak memiliki uang lainnya. Si perempuan kemudian sempat mau kabur, tetapi langsung dipegang tangannya.
"Saya teriak kalau perempuan ini membawa uang palsu," ujarnya.
Sejumlah pedagang, petugas parkir, dan petugas pasar, akhirnya datang membantu mengamankan pelaku
Kapolresta Banyumas, Kombespol Edy Suranta Sitepu, melalui Wakasat Reskrim, AKP Mufti Is Efendi membenarkan kejadian itu. Pihaknya kini sudah mengamankan perempuan berinisial EK (36) warga Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan.
Awalnya, lanjut Mufti, pelaku membelanjakan uang palsunya di Pasar Pahing Karanglewas, pada Senin (31/1/2022) senilai Rp300 ribu untuk membeli kebutuhan pokok. Saat itu ia membeli di lima lapak pedagang. Saat itu pedagang geger karena ditemukan uang palsu.
Lalu pada Selasa (1/2/2022) pelaku kembali dengan penampilan berbeda. Maksudnya adalah untuk mengelabui pedagang, namun saat hendak membelanjakan upalnya lagi, dia kepergok pedagang.
"Dari pengakuannya, dia membeli upal tersebut seharga Rp200 ribu dan mendapat Rp 500 ribu uang palsu. Polresta Banyumas masih memburu pemasok upal tersebut," ujarnya.
Load more