Banyumas, Jawa Tengah - Pria muda berinisial AN (27) warga Purwokerto Utara, Banyumas ini sepertinya tidak kapok berurusan dengan polisi. Baru menghirup udara bebas pada 2020 lalu, kini harus terjerat kasus sama, mencuri dengan sasaran kamar kos.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Kompol Berry, Jumat (4/2/2022) membeberkan, awalnya Rian Arif (18) laki-laki, warga Kabupaten Lampung mengetahui menjadi bahwa dirinya menjadi korban pencurian ketika terbangun di pagi hari dan kehilangan dompet serta handphone. Kepada teman kamar di kos bernama Sultan menanyakan keberadaan dompet dan handphone miliknya. Namun, Sultan tidak mengetahui.
"Korban kehilangan satu buah handphone merek Vivo warna putih, uang tunai sebesar Rp 900 ribu, dan beberapa kartu berharga lainya seperti ATM, KTP, hingga STNK," terangnya.
Load more