Kebumen, tvOnenews.com - Peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan yang menimpa Wahyu Nur Hidayat (40) warga Kelurahan Bumirejo, Kebumen, Jawa Tengah, masih dalam penyelidikan aparat kepolisian, Satreskrim Polres Kebumen.
Wartawan yang merupakan redaktur di media online SiaranIndonesia.com, mengalami penganiayaan oleh sekelompok orang tak dikenal dirumahnya, pada Sabtu (26/10) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami luka-luka dibagian kepala, dan harus dirawat intensif di sebuah rumah sakit umum swasta di Kebumen.
Kasatreskrim Polres Kebumen AKP La Ode Arwan Syah saat ditemui diruangan kerja di Mapolres Kebumen membenarkan telah terjadi aksi pengeroyokan dilakukan sekelompok orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu (26/10/2024).
AKP La Ode mengatakan ada laporan ke Polres Kebumen terkait aksi penganiayaan yang dilakukan bersama-sama hingga mengakibatkan korban luka dibagian kepala, menimpa wartawan media online SiaranIndonesia.com.
Kasatreskrim AKP La Ode menjelaskan pengeroyokan terjadi dirumah korban, pada Sabtu (26/10/2024) malam. Polisi dari unit Polsek Kota dan Polres Kebumen kemudian mendatangi lokasi tempat kejadian perkara dan mendapati satu orang terduga pelaku dan 9 unit motor yang tertinggal di lokasi.
"Benar sudah ada pengaduan ke kami dan pihak kami baik dari Polsek dan Polres saat itu langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan satu orang dan beberapa motor yang ditinggalkan di tempat kejadian," terang kasatreskrim saat ditemui di kantor, Selasa (29/10/2024).
Usai dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Kebumen, lanjut AKP La Ode, orang tersebut pada keesokan harinya dipulangkan. Sementara untuk korban sampai hari ini belum bisa dimintai keterangan.
"Kami mendapat informasi, yang bersangkutan masih di rumah sakit. Oleh sebab itu hari ini (Selasa) kami menjadwalkan untuk ke rumah sakit untuk meminta kejelasan dimana keberadaan korban dan mengatur waktu pemeriksaan," lanjut kasat.
Dan juga meminta rekam medik sebagai salah satu alat bukti bahwa telah terjadi pengeroyokan atau penganiayaan yang menyebabkan luka. Terkait motif aksi penganiyaan dan pengeroyokan hingga saat ini belum diketahui karena masih minimnya keterangan yang diperoleh pihak kepolisian.
"Sampai dengan hari ini kami belum ada menetapkan tersangka karena sesuai dengan SOP penyelidikan, penyidikan dan keterpenuhan dua alat bukti belum kita miliki. Jadi kita belum bisa berkesimpulan terkait motifnya, nanti kalau sudah jelas kita akan sampaikan ke publik," beber kasat.
Diakhir wawancara Kasatreskrim AKP La Ode menyampaikan ada sebuah kejadian peristiwa pidana tentunya akan ada tersangka. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka.
"Proses penyelidikan terkait kasus ini terus kami lakukan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi. Barang bukti 9 motor masih diamankan di Polres Kebumen," pungkasnya. (wkn/buz)
Load more