Klaten, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah melaksanakan proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Bertempat di Gudang KPU Klaten, proses sortir dan pelipatan surat melibatkan 120 pekerja.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Klaten, Samsul Huda mengatakan proses sortir dan lipat surat suara dimulai pada Selasa, 29 Oktober 2024. Targetnya, proses sortir dan lipat surat suara akan selesai selama 6 hari.
Ada dua jenis surat suara yang disortir dan dilipat, yakni pemilihan gubernur Jateng dan pemilihan bupati Klaten. Masing-masing terdiri dari 998.645 lembar atau total 1.997.290 lembar untuk Pilgub Jateng dan Pilbup Klaten.
"Ada 120 petugas sortir lipat. Kita mulai sortir lipat untuk 998.645 surat suara kali dua masing-masing untuk Gubernur dan Bupati. Ada dua jenis surat suara ini kita rencanakan selesai dalam waktu 6 hari. Proses sortir dan lipat diawali untuk Pilgub dulu," ucapnya, Jumat (1/11/2024).
Para pekerja sortir lipat kertas surat suara bekerja secara berkelompok. Satu kelompok berisi enam orang dengan tugas yang berbeda-beda.
Mereka mulai melakukan proses sortir lipat pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Para pekerja akan mendapatkan upah Rp 140 per lembar kertas surat suara.
"Satu kelompok 6 orang, jadi total ada 20 kelompok. Satu kelompok ada yang tugasnya menghitung, sortir, melipat. Upahnya dibagi satu kelompok, kita tinggal menghitung dalam satu hari bisa berapa yang dilipat. Targetnya 1 kelompok itu 3 dus," kata Samsul Huda.
"Kita pastikan gaji yang diterima sudah sangat layak. Sudah diatas UMR. Dalam 1 dus itu isinya 6 ribu surat suara," imbuhnya.
Samsul Huda menjelaskan tugas para pekerja tidak hanya sekedar melipat saja. Namun ada 3 poin lainnya yang harus dikerjakan, yakni memastikan surat suara dalam kondisi tidak rusak.
Kemudian menghitung untuk memastikan jumlah surat suara lalu melipat surat suara dipastikan dalam kondisi baik. Terakhirnya adalah mengikat surat suara, satu ikat berisi 20 lembar.
Samsul Huda menyebut ada banyak orang yang mendaftar sebagai pekerja sortir lipat kertas surat suara. Namun, karena melebihi jumlah yang dibutuhkan, KPU harus mengeliminasi.
"Bisa siapa saja warga Klaten yang ingin daftar. Kemarin total ada 600-an KTP yang terkumpul. Tapi karena kita butuh hanya 120, jadi ya diseleksi. Hampir 90 persen para pekerja ini sudah pengalaman, sisanya masih baru," ucapnya.
Sejumlah pekerja mengaku senang bisa bekerja menjadi petugas pelipat kertas suara. Dalam kesehariannya, mereka ada yang menjadi Ibu Rumah Tangga (IRT) dan pedagang makanan.
Upah yang mereka peroleh akan jadi pemasukan tambahan untuk perekonomi keluarga.
"Saya cari modal untuk jualan sate dan ayam panggang di pasar Klaten. Sementara libur dulu jualannya, nanti buka lagi kalau sudah selesai dari sini," ucap Sukinah, salah satu pekerja.
"Sehari-hari saya sebagai ibu rumah tangga. Ikut jadi petugas ini ya lumayan dan bisa buat jajan, nambah pemasukan," kata Anisa Liyani, pekerja lainnya. (ieo/buz)
Load more