Daniel menambahkan dengan kebijakan ini diharapkan masyarakat yang berhak mendapat tarif reduksi semakin dimudahkan dalam melakukan perjalanan menggunakan kereta api
Berikut rincian syarat dan ketentuan penumpang tarif reduksi yang memerlukan registrasi :
Penumpang Lanjut Usia (Lansia)
a. Mendaftarkan Kartu Identitas (KTP)
b. Diberikan kepada penumpang berusia 60 tahun atau lebih, di tanggal keberangkatan KA
c. Besaran Reduksi 20% untuk layanan kelas eksekutif, bisnis dan ekonomi
d. Berlaku setiap hari
Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia
Load more