Bripka Suranto mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan tim medis, korban BDA mengalami patah kaki kanan. Sedangkan korban MR dinyatakan meninggal dunia karena mengalami cidera di kelapa.
"Pengemudi sepeda motor silver saat kita lakukan pengecekan ke Rumah Sakit Tegalyoso Klaten, oleh tim medis sudah dinyatakan meninggal dunia dengan mengalami luka cidera kepala. Sementara untuk korban pengendara sepeda motor hitam mengalami patah kaki sebelah kanan," ucapnya.
Kedua barang bukti sepeda motor kemudian dibawa ke Unit Gakkum Satlantas Polres Klaten guna penyelidikan lebih lanjut. (ieo/buz)
Load more