Semarang, tvOnenews.com - Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Jatibarang Semarang, Jawa Tengah, yang merupakan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sanggup mengolah 1.200 ton sampah per hari menghasilkan listrik 18 megawatt.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang Arwita Mawarti menjelaskan, Pemerintah Kota Semarang mendapatkan amanah dari pemerintah pusat terkait pengelolaan sampah.
"Pemerintah Kota Semarang mendapatkan amanah untuk proyek strategis nasional, pengelolaan sampah sesuai dengan Perpres 35 tahun 2018. Kita salah satu dari 12 kota yang ada di dalam Perpres tersebut,” kata Arwita Mawarti, Kamis (7/11/2024).
Menurut dia, proyek PSEL TPPAS Jatibarang Semarang sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 35 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Arwita menyebutkan, bahwa Semarang adalah satu di antara 12 kota yang ada di dalam Perpres tersebut.
Adapun 12 kota tersebut, yakni Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado.
Ia mengatakan bahwa timbunan sampah di Kota Semarang sekarang sudah mencapai 1.200 ton per hari, padahal kondisi TPA Jatibarang sekarang sudah hampir melebihi kapasitas.
Load more