LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polres Demak rilis kasus penipuan proyek fiktif penerangan jalan umum di pantura Demak, Senin (7/02/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Syamsul Arifin

Reskrim Pores Demak Tangkap Penipu Proyek Fiktif, Gasak Ratusan Juta Rupiah

Satreskrim Polres Demak, Jawa Tengah mengungkap kasus penipuan modus proyek 1.000 titik lampu penerangan jalan umum (PJU) di Jalur Pantura, Demak, Jawa Tengah.

Selasa, 8 Februari 2022 - 10:47 WIB

Demak, Jawa Tengah - Satreskrim Polres Demak, Jawa Tengah mengungkap kasus penipuan dengan modus proyek 1.000 titik lampu penerangan jalan umum (PJU) di Jalur Pantura, Demak, Jawa Tengah. Dalam kasus ini tersangka, Mardi Handokoro Prasto (55) menggasak uang Rp377 juta.

"Tersangka melakukan penggelapan atau penipuan, dengan motif menawarkan pengadaan proyek lampu penerangan jalan raya di wilayah Kabupaten Demak," kata Kasat Reskrim Polres Demak AKP Agil Widiayas Sampurna, Senin (7/2/2022).

Agil menerangkan tersangka warga asal Kota Semarang yang tinggal di wilayah Kecamatan Wonosalam, Demak itu berhasil memperdaya korban, Sarjan (60) asal Grobogan, pada 25 Mei 2021 lalu.

Menurut  Agil, tersangka  menyampaikan ke korban mendapatkan proyek pengadaan lampu PJU di 1000 titik di jalur pantura Demak - Kudus, mulai dari Sayung sampai Karanganyar. Proyek  yang  ditawarkan tersebut  bukan dari APBD melainkan dari pemerintah pusat.

Tersangka  kemudian membujuk korban dengan menjanjikan akan ada pencairan sejumlah 30 persen dan dibagi dua. Atas permintaan tersangka, korban kemudian diminta menyetor modal untuk pengadaan sebesar Rp377 juta.

Baca Juga :

"Proyek infonya hasil dari pusat (Kementerian PUPR). Jadi tidak masuk dalam APBD. Di mana proyek tersebut tidak masuk dalam APBD, dan setelah adanya uang DP masuk dan proyek itu berjalan, diiming-imingi  akan ada pencairan dana senilai 30 persen dari proyek tersebut. Selanjutnya  keuntungan dibagi  menjadi dua," terang Agil.

Tetapi meski sudah menyetor dan waktu yang dijanjikan telah lewat, namun korban tidak kunjung mendapatkan pencairan dana proyek tersebut. Sadar menjadi korban penipuan, korban kemudian  melapor ke polisi pada 2 Februari 2022. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

"Korban tergiur ajakan kerja sama tersebut, karena terpesona dengan penampilan tersangka yang mengaku sangat pengalaman di bidang proyek pengadaan. Atas laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka,” kata Agil.

Kepada  polisi, tersangka Mardi  berdalih uang hasil aksinya tersebut ia gunakan untuk operasional proyek. Ia mengaku mendapatkan informasi proyek tersebut dari temannya sesama kontraktor. Tersangka mengaku baru satu kali melakukan penipuan.

"Saya tadinya utang ke sana kemari untuk operasional. Saya bekerja sama dengan seorang kontraktor dari Jakarta. Selama menjadi kontraktor kurang lebih 2,5 tahun, saya bekerja sama dengan sejumlah rekan kontraktor dari daerah lain, seperti Jakarta, Bandung, Purwokerto. Bikin perumahan-perumahan," ujar tersangka dengan enteng.

Dalam kasus ini polisi turut mengamankan barang bukti berupa kuintasi, surat kerja sama proyek, rekening, dan flashdisk. Sementara itu, tersangka  dikenai Pasal 378 KUHP, dan atau 372 KUHP tindak pidana penipuan, dan atau penggelapan. Ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara.  (Syamsul Arifin/Buz)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Kesuksesannya Arini Subianto menjadi bukti bahwa wanita pun bisa sukses berkarier di ranah publik dan tak melulu berkutat dengan urusan domestik. 
Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkap adanya dugaan upaya kriminalisasi terhadap Anies Baswedan yang bersumber dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Menko Polkam Budi Gunawan kembali mengingatkan ada sanksi pidana bagi aparat dari TNI dan Polri, hingga ASN yang tidak netral selama Pilkada 2024. Dia bilang...
Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop berlogo pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu petahana.
Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Sebanyak 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rentang waktu 2019-2023 dituntut pidana selama 4 tahun hingga 6 tahun penjara.
Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Polisi membantah tuduhan keluarga tersangka yang menyatakan penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading tidak profesional dalam menangani...
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Selengkapnya
Viral