Para petani menuntut sistem pembelian solar untuk pertanian dikembalikan lagi dengan cukup menggunakan rekomendasi dari kepala desa setempat.
"Tuntutan kami sederhana, petani menginginkan ketersedian solar dan mudah didapatkan. Kami ingin aturan dikembalikan, petani beli solar cukup dapat surat rekomendasi dari desa saja," ujar dia.
Menanggapi tuntutan para petani, kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati, Niken Tri Meiningrum mengungkapkan, pembatasan pembelian solar untuk pertanian dengan menggunakan aplikasi merupakan kebijakan dari BPH Migas Pertamina.
"Peraturan baru dari BPH Migas, per tanggal 1 November pembelian solar subsidi di Pati menggunakan aplikasi Xstar. Jadi surat rekomendasi manual tidak bisa lagi digunakan, SPBU tidak bisa melayani," kata Niken Tri Meiningrum.
Niken menambahkan, pihaknya akan melaporkan kepada PJ Bupati Pati dan akan mengelar rapat membahas tuntutan para petani bersama instansi terkait dan pihak Pertamina.
"Ini nanti akan kami evaluasi, apakah nanti dilanjutkan atau tidak pakai sistem aplikasi ini. Kami akan laporkan kepada bapak PJ Bupati sebagai pengambil kebijakan," ucapnya.
"Hari ini akan kami sampaikan kepada beliau dan segera akan dibahas dalam rapat dengan pihak pihak terkait, seperti dari BPH Migas, Pertamina dan jika memungkinkan akan ada perwakilan dari petani kita ikut sertakan," pungkas dia.
Load more