Brebes, tvOnenews.com - Tim gabungan Resmob Polres Brebes dan Jatanras Polda Jawa Tengah, berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pembunuhan seorang wanita yang jasadnya di lempar ke sungai dari atas jembatan di Desa Karangjunti, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada Senin (11/11/2024) kemarin.
Kedua terduga pelaku yakni Endang Herman Riyadi atau EHR (57), warga Kelurahan Awirarangan, Kacamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dan keponakannya bernama Irfan Teguh Mei Triyana (26) Warga Desa Ciawigebang, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan.
Usai ditangkap kedua terduga pelaku oleh polisi lalu digelandang ke Mapolres Brebes, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena menghabisi nyawa Endang Suprapti (51), warga Desa Kadurama, Kacamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan.
Salah satu terduga pelaku EHR mengatakan, bahwa yang menghabisi nyawa korban Endang Suprapti adalah keponakannya yang bernama Irfan.
Saat itu, ungkap EHR, keponakannya tidak terima karena korban meminta dirinya untuk menikahinya. Pelaku EHR menolak karena selain masih memiliki istri, korban juga masih mempunyai suami.
"Awalnya saya kenalan dengan korban untuk menggadai sepeda motor. Lalu tidak lama, korban minta saya menikahinya. Saya menolak karena dia bukan selingkuhan saya dan saya sudah punya istri yang juga seorang PNS di Pemkab Kuningan," kata EHR kepada awak media, Senin (12/12/2024) siang.
Lalu, EHR menjelaskan bahwa korban mengancam akan melaporkan dirinya telah melakukan perkosaan dan penculikan, hingga membuat pelaku takut dengan ancaman korban.
Load more