Brebes, tvOnenews.com - Aksi bejat dilakukan seorang pemuda berusia 20 tahun di Brebes, Jawa Tengah, yang nekad menyetubuhi anak di bawah umur dan menjualnya ke sejumlah lelaki hidung belang melalui aplikasi hijau (michat).
Pelaku MIS ditangkap polisi setelah mendapat laporan dari orang tua korban, jika anaknya yang masih berstatus pelajar SMP telah disetubuhi dengan di iming-imingi akan dibelikan handphone iPhone oleh tersangka MIS.
Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Resandro Hendriajati mengatakan, kejadian berawal dari perkenalan korban dengan tersangka di media sosial.
Lalu, ungkap Resandro keduanya saling menukar nomor handphone dan berlanjut untuk saling bertemu di tempat yang telah ditentukan.
"Pelaku merayu untuk menyetubuhi korbannya dengan diiming-imingi akan dibelikan handphone iphone," kata Resandro saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Brebes, Rabu (13/11/2024) siang.
Usai berhasil menyetubuhi, pelaku kembali merayu korbannya dengan menjanjikan akan memberi sejumlah uang jika mau berhubungan dengan orang lain.
"Awalnya oleh pelaku, korban dibelikan baju untuk di foto-foto dan dipajang pada aplikasi di media sosial," kata Resandro.
Load more