Kemudian, pada pukul 09.00 WIB, tim pengukur dari BPN Purworejo mulai memasuki Desa Wadas. 30 menit berselang, akses masuk ke Desa Wadas di sekitar Polsek Bener mulai dipadati polisi.
"Sekitar pukul 10.00, beberapa mobil polisi memasuki Wadas dan mencopoti poster-poster yang bertuliskan ihwal penolakan terhadap (proyek) penambangan di Desa Wadas," ungkap Insin.
Sekitar pukul 10.48 WIB, tambah Insin, ribuan aparat kepolisian berhasil memasuki Desa Wadas menggunakan motor, mobil, juga ada yang berjalan kaki. Pukul 12.00 WIB, aparat kepolisian mengepung dan menangkap warga yang sedang mujahaddah di masjid.
"Sedangkan proses pengukuran yang dilakukan di hutan tetap berjalan. Pukul 12.24 WIB aparat kepolisian mendatangi ibu-ibu yang sedang membuat besek di posko-posko jaga dan merampas semua barang mereka," urainya.
Hingga saat ini, warga masih kesusahan untuk mendapatkan sinyal karena ada indikasi jaringan selulet di sana di-takedown, sehingga terhambat untuk mengabarkan kondisi lapangan. Selain itu, para pemuda setempat jadi buruan aparat hingga ke hutan.
"Polisi juga melakukan teror dan kriminalisasi terhadap warga Desa Wadas dengan menangkap, mengelilingi dan memasui rumah-rumah warga yang mana terdapat banyak perempuan, lansia, dan anak-anak," kisah Insin dalam rilis GEMPA DEWA tersebut.
Rupanya, peristiwa bukan baru pertama kalinya terjadi. Pada 23 April 2021 lalu, aparat kepolisian juga melakukan aksi yang sama di Desa Wadas.
Dalam rilis tersebut, juga terdapat tiga poin pernyataan sikap dari GEMPA DEWA yang dilayangkan kepada Gubernur Jawa Tengah dan Kapolda Jawa Tengah. Peryataan sikap itu, antara lain;
Load more