LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelaku kasus prostitusi online saat digelandang polisi.
Sumber :
  • Tim tvOne - Tim tvOne

Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Orang dengan Modus Prostitusi Online di Purbalingga

Satreskrim Polres Purbalingga, Jawa Tengah mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus prostitusi online. Seorang tersangka diamankan berikut barang buktinya.

Kamis, 14 November 2024 - 14:23 WIB

PurbaIingga, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Purbalingga, Jawa Tengah mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus prostitusi online. Seorang tersangka diamankan berikut barang buktinya.

Korban kasus ini berinisial AI (21) perempuan warga Kabupaten Banyumas. Sedangkan tersangka yaitu DS (23) laki-laki, warga Kabupaten Purbalingga.

"Ini menjadi kewaspadaan kita bersama bahwa di Kabupaten Purbalingga sudah terdapat jaringan prostitusi online. Mudah-mudahan dengan pengungkapan ini, bisa mengeliminir atau meminimalisir prostitusi di masyarakat," kata Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto, didampingi Kasat Reskrim AKP Aris Setiyanto dan Ketua FKUB KH Nurkholis Masrur, Rabu (13/11/2024).

Kronologis kejadian berawal dari informasi masyarakat adanya dugaan prostitusi online di wilayah Kelurahan Mewek, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga. Pelapor mencurigai aktivitas sejumlah orang di tempat kos wilayah tersebut.

Berdasarkan laporan tersebut, pada Senin (11/11/2024) petugas kemudian melakukan pemantauan di tempat kos tersebut. Hasilnya petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai mucikari dan wanita yang diperdagangkan.

Baca Juga

Barang bukti yang diamankan diantaranya uang tunai Rp. 250 ribu, satu buah handphone merk Samsung Galaxy A11, satu buah handphone merk Redmi Note 10S, satu buah handphone merk Iphone 8 Plus dan satu unit sepeda motor.

Menurut Kapolres, tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 4 ayat (2) huruf d Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau pasal 296 KUHP.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pertemuan Prabowo-Megawati Diharapkan Tak Turunkan Daya Kritis PDIP Terhadap Pemerintah

Pertemuan Prabowo-Megawati Diharapkan Tak Turunkan Daya Kritis PDIP Terhadap Pemerintah

Pakar Ilmu Politik Unsoed Luthfi Makhasin menilai pertemuan antara Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri bisa menjadi bagian dari rekonsiliasi politik.
Beda dengan PBNU, PP Muhammadiyah Tak Setuju UKM Dapat Jatah Tambang

Beda dengan PBNU, PP Muhammadiyah Tak Setuju UKM Dapat Jatah Tambang

Perwakilan PP Muhammadiyah menjelaskan pihaknya lebih setuju jika izin usaha tambang itu dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ketimbang diberikan UKM.
Fikri/Daniel Susul Fajar/Rian dan The Daddies ke Babak 16 Besar Indonesia Masters 2025

Fikri/Daniel Susul Fajar/Rian dan The Daddies ke Babak 16 Besar Indonesia Masters 2025

Muhammad Shohibul Fikri/Daniel Marthin menyusul ganda putra tuan rumah lainnya yakni Fajar/Rian dan Ahsan/Hendra ke babak kedua Indonesia Masters 2025.
Pantas Saja, Ramalan Hard Gumay soal Nasib Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Sudah Diungkap, Benar Terbukti?

Pantas Saja, Ramalan Hard Gumay soal Nasib Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Sudah Diungkap, Benar Terbukti?

Sosok pria indigo, Hard Gumay jauh-jauh sudah menerawang soal nasib Shin Tae-yong di skuad Timnas Indonesia. Lantas, seperti apa hasil terawangannya? Simak.
Tak Terima Didenda Rp202,5 Miliar, Google Siap Lawan KPPU

Tak Terima Didenda Rp202,5 Miliar, Google Siap Lawan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp202,5 miliar kepada Google diduga melakukan praktik bisnis tidak adil di Google Play Billing System.
RI Denda Google Rp202,5 Miliar karena Terbukti Monopoli Pasar, Minta Play Store Dirombak

RI Denda Google Rp202,5 Miliar karena Terbukti Monopoli Pasar, Minta Play Store Dirombak

Sanksi ini dijatuhkan karena Google diduga melakukan praktik bisnis tidak adil yang berkaitan dengan layanan sistem pembayaran di Google Play Billing System.
Trending
Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tampil memukau di Liga Inggris dengan dua gol saat membantu Oxford United menang telak kontra Banbury United F.C.
Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes kembali mencatatkan sejarah membanggakan di Serie A dengan menjadi pemain Timnas Indonesia pertama yang raih hal ini. Apa itu? Simak selengkapnya.
Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Oxford United kembali unjuk gigi dalam ajang Championship melawan Luton pada Rabu (22/1/2025) dini hari WIB. 
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Rangkuman artikel terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (21/1/2025). Berita seputar kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Media Malaysia Sampai Terheran-heran Lihat Timnas Indonesia, Bisa-bisanya Skuad Garuda Mampu Cetak Rekor ini...

Media Malaysia Sampai Terheran-heran Lihat Timnas Indonesia, Bisa-bisanya Skuad Garuda Mampu Cetak Rekor ini...

Media Malaysia terheran-heran saat melihat performa Timnas Indonesia di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, sampai bilang bisa-bisanya skuad Garuda...
Sempat Ditolak Shin Tae-yong, 3 Bintang Ini Berpotensi Dinaturalisasi dan Perkuat Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert?

Sempat Ditolak Shin Tae-yong, 3 Bintang Ini Berpotensi Dinaturalisasi dan Perkuat Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert?

Setelah sempat ditolak oleh Shin Tae-yong, kini tiga pemain asing berikut berpotensi besar dinaturalisasi dan perkuat Timnas Indonesia era Patrick Kluivert.
Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Marselino Ferdinan mencetak dua gol untuk Oxford United dalam kemenangan 6-0 atas Banbury United. Roberto Mancini sebelumnya pernah bilang begini soal...
Selengkapnya
Viral