LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang kode etik KPU Brebes dan Bawaslu Brebes oleh DKPP RI yang digelar di Kantor KPU Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Dugaan Bagi-bagi Duit Penggelembungan Suara Caleg DPR RI di Brebes, KPU e Jalani Sidang Kode Itik

DKPP RI menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan pihak teradu Komisioner KPU Brebes dan Bawaslu Brebes, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Semarang., Jawa Tengah,

Kamis, 14 November 2024 - 20:59 WIB

Brebes, tvOnenews.com - Kasus pelaporan dugaan suap yang dilakukan KPU dan Bawaslu Brebes kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk melakukan penggelembungan suara salah seorang Caleg DPR RI pada Pemilu lalu, oleh Aktivis Peduli Pemilu Bersih Brebes ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP-RI) di Jakarta, pada 04 Juni 2024 lalu berlanjut.

Hri ini, Kamis (14/11/2024,) DKPP RI menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan pihak teradu Komisioner KPU Brebes dan Bawaslu Brebes, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Semarang., Jawa Tengah,

Bahkan, dalam sidang yang digelar disiarkan secara langsung live streaming di akun resmi Facebook milik DKPP RI.

Hasil fakta persidangan perkara Nomor 222-PKE-DKPP/IX/2024 terkait dugaan manipulasi suara partai tertentu, yang disertai pemberian uang sebagai imbalan. 

Baca Juga :

Majelis hakim dalam sidang tersebut diketuai  J. Kristiadi (Anggota DKPP RI), dalam fakta persidangan, pengadu 

dalam perkara kode etik ini adalah Muamar Riza Pahlev, Yunus Awaludin Zaman, Karno Roso yang ketiganya adalah Aktivis Peduli Pemilu Bersih Brebes.

Sementara dari pihak teradu adalah lima Komisioner KPU Brebes dan lima Komisioner Bawaslu Brebes. 

Masing-masing teradu adalah Manja Lestari Damanik (Ketua KPU Brebes); Wahadi (komisioner); Aniq Kanafillah Aziz (komisioner); Muhammad Taufik ZE (komisioner) dan Mochamad Muarofah (komisioner). 

Kemudian, dari pihak Bawaslu Brebes adalah Trio Pahlevi (Ketua Bawaslu Brebes); Karnodo (komisioner); Hadi Asfuri (komisioner); Amir Fudin (komisioner); Rudi Raharjo. 

Sebelum memulai sidang, J. Kristiadi sebagai Ketua Majelis mengecek pihak-pihak terkait yang hadir dalam persidangan itu. Namun ada satu pihak terkait yang tidak merespon undangan hingga pelaksanaan sidang DKPP RI, yaitu Tim Ahli dari Fraksi PDIP DPRD Brebes, Kuntoro. 

Dalam sidang itu, pihak teradu menghadirkan tiga saksi yang merupakan anggota PPK Kecamatan Brebes, Kersana, dan Bantarkawung. Sementara pihak pengadu menghadirkan sembilan saksi yang merupakan mantan anggota PPK dan Panwascam. 

Pihak pengadu juga menghadirkan saksi dari masyarakat, Wakro yang juga mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes.Sidang itu juga dihadiri Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono sebagai pihak terkait. 

"Fraksi PDIP DPRD Brebes atas nama Kuntoro hadir?" tanya J. Kristiadi kepada peserta sidang. Namun diketahui bahwa Kuntoro tidak merespon undangan yang dilayangkan DKPP RI beberapa hari lalu hingga pelaksanaan sidang. 

Sebelum menyampaikan kesaksian, para saksi dari pihak teradu maupun pihak pengadu disumpah di hadapan majelis hakim, agar bisa menyampaikan kesaksiannya sesuai dengan apa yang dialaminya. 

Usai sidang, sebagai pihak pengadu, Muamar Riza Pahlevi mengatakan, pihaknya menyiapkan 25 alat bukti dalam persidangan kode etik tersebut. Bukti-bukti itu terkait percakapan bagi-bagi uang dan instruksi dari KPU Brebes kepada PPK dan bukti lainnya. 

"Saksi-saksi yang kami bawa semua mereka yang mengembalikan uang dan tidak melaksanakan instruksi penggelembungan suara. Kita menyampaikan 25 alat bukti, mulai dari surat, foto-foto, foto uang, dan sebagainya," kata Riza. 

Pihak pengadu Riza membeberkan pokok aduan dalam perkara ini adalah para teradu dari KPU Kabupaten Brebes didalilkan memanipulasi suara dengan menginstruksikan PPK untuk menambah suara partai tertentu, disertai pemberian uang sebagai imbalan. 

Sementara itu, para teradu dari Bawaslu Kabupaten Brebes didalilkan mengabaikan penggunaan Sirekap yang melanggar aturan rekap manual dan gagal mencegah politik uang.

"Penggelembungan untuk satu calon anggota DPR RI, namun dari DPRD tingkat kabupaten juga ada. Terus dari partai lain juga ada. Tapi kami fokusnya ke DPR RI, karena yang lain tidak cukup bukti," jelas Riza.

Dalam persidangan itu, saksi pengadu yang merupakan eks PPK Sirampog untuk Pemilu 2024, Nur Agus Andriani mengatakan bahwa dirinya mendapat instruksi dari KPU Kabupaten Brebes untuk menggelembungkan suara caleg DPR RI nomor urut 08 dari PDIP. 

"Ada dua komisioner KPU Brebes yang menghampiri saya dan menginstruksikan untuk penggelembungan suara caleg DPR RI nomor urut 08 dari PDIP sambil membawa kresek hitam berisi uang," ungkap Nur Agus Andriani.

Sementara itu, dalam persidangan itu, Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik menolak semua tuduhan yang disampaikan oleh para pengadu. Ia berdalih para Komisioner KPU Brebes hanya menyampaikan instruksi terkait penanganan sistem Sirekap yang eror. Manja tak membantah maupun mengiyakan soal bagi-bagi uang tersebut. 

"Saya menolak semua tuduhan yang disampaikan oleh para pengadu," jelas Manja dalam fakta persidangan.

Usai sidang pihak pengadu Muamar Riza Pahlevi, saat dihubungi melalui telefon selulernya mengatakan bahwa laporan kepada pihak DKPP RI akibat adanya dugaan bagi-bagi duit sebesar Rp 30 juta hingga Rp 50 juta oleh KPU dan Bawaslu Brebes kepada PPK dan Panwascam untuk melakukan penggelembungan suara kepada seorang caleg DPR RI.

"Kami yakin dalam fakta persidangan akan terungkap semuanya," pungkas Riza. (/buz)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bahrain yang Kalah tapi Timnas Indonesia yang Rugi, kok Bisa? Ternyata Bikin Skuad Shin Tae-yong Harus...

Bahrain yang Kalah tapi Timnas Indonesia yang Rugi, kok Bisa? Ternyata Bikin Skuad Shin Tae-yong Harus...

Siapa sangka kekalahan Bahrain justru membuat Timnas Indonesia rugi, kenapa malah Skuad Shin Tae-yong yang mersakan kerugian? Ternyata karena hal ini ruginya.
Pj Gubernur Sumsel Ajak Masyarakat Bijak Hadapi Isu Pilkada

Pj Gubernur Sumsel Ajak Masyarakat Bijak Hadapi Isu Pilkada

Elen saat diwawancarai di Palembang, Kamis, mengatakan apabila menemukan berita hoaks masyarakat untuk tidak cepat meneruskan informasi yang baru didapat tanpa lebih dahulu mencari kebenaran yang ada. Proses verifikasi informasi dibutuhkan agar pilkada berlangsung aman dan damai.
Jangan Lagi Disepelekan, Lupa Kalimat Ini Perbuatan Baik Hilang Keberkahannya, Kata Ustaz Adi Hidayat Harus Dimulai dengan...

Jangan Lagi Disepelekan, Lupa Kalimat Ini Perbuatan Baik Hilang Keberkahannya, Kata Ustaz Adi Hidayat Harus Dimulai dengan...

Menurut Ustaz Adi Hidayat umat muslim, perlu tahu, bagaimana caranya agar perbuatan baik mendapatkan keberkahan dan kemuliaan dari Allah SWT. Simak penjelasan..
Meski Berjuang Mati-matian, Media Inggris Prediksi Timnas Indonesia Tetap 'Dihabisi' Jepang di GBK, Samurai Biru Diyakini Tundukkan King Indo dengan...

Meski Berjuang Mati-matian, Media Inggris Prediksi Timnas Indonesia Tetap 'Dihabisi' Jepang di GBK, Samurai Biru Diyakini Tundukkan King Indo dengan...

Berpngalaman tanding di klub-klub Eropa, pemain Jepang diprediksi Media Inggris bisa tampil solid dan sulit dikalahkan. Timnas Indonesia disebut hanya jadi...
Kasus Pengawal Atta Halilintar Ancam Wartawan Dilimpahkan ke Pomdam Jaya

Kasus Pengawal Atta Halilintar Ancam Wartawan Dilimpahkan ke Pomdam Jaya

Polres Metro Jaya Selatan melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pengancaman yang dilakukan oleh ajudan Atta Halilintar berinisial A kepada wartawan.
Harga Bahan Pangan Naik, Cabe Rawit Merah Jadi Rp42.630 per Kilogram

Harga Bahan Pangan Naik, Cabe Rawit Merah Jadi Rp42.630 per Kilogram

Harga bahan pangan pada hari ini, Jumat (15/11/2024) terlihat beberapa diantaranya naik, salah satunya adalah cabe rawit merah menjadi Rp42.630 per kilogram
Trending
Peringkatnya Dilangkahi China di Klasemen Grup C, Mimpi Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026 Bisa Langsung Terkubur jika...

Peringkatnya Dilangkahi China di Klasemen Grup C, Mimpi Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026 Bisa Langsung Terkubur jika...

Timnas Indonesia jadi juru kunci klasemen Grup C dan sudah dilangkahi China yang berada di posisi keempat. Skuad Garuda tak bisa lolos Piala Dunia 2026 jika...
Profil Tim Geypens yang Resmi Jalani Proses Naturalisasi untuk Timnas Indonesia, Ternyata Adik Mees Hilgers di FC Twente

Profil Tim Geypens yang Resmi Jalani Proses Naturalisasi untuk Timnas Indonesia, Ternyata Adik Mees Hilgers di FC Twente

Intip profil Tim Geypens pemain keturunan yang resmi menjalani proses naturalisasi untuk bergabung dengan Timnas Indonesia. Ternyata jebolan akademi FC Twente.
Kisah Mualaf Vendry Mofu, Mantan Pemain Timnas Indonesia Putuskan Masuk Islam Demi Dapatkan ini di Semen Padang

Kisah Mualaf Vendry Mofu, Mantan Pemain Timnas Indonesia Putuskan Masuk Islam Demi Dapatkan ini di Semen Padang

Mantan pemain Timnas Indonesia, Vendry Mofu mempunyai kisah perjalanan mualaf sejak kariernya semakin melesat di Semen Padang. Ia memeluk agama Islam pada 2010.
Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Vanja Bukilic, Mengaku Sejak Awal Darft Sebenarnya Dia Tidak Yakin Pada....

Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Vanja Bukilic, Mengaku Sejak Awal Darft Sebenarnya Dia Tidak Yakin Pada....

Pada program draft pemain asing Liga Voli Korea musim ini, Red Sparks memilih pevoli asal Serbia, Vanja Bukilic untuk menggantikan posisi dari Giovanna Milana.
Reaksi Ahmed Al Kaf usai Kembali Pimpin Laga yang Dimenangkan Tim Timur Tengah, Wasit Oman yang Rugikan Timnas Indonesia Itu Bangga Bukan Main

Reaksi Ahmed Al Kaf usai Kembali Pimpin Laga yang Dimenangkan Tim Timur Tengah, Wasit Oman yang Rugikan Timnas Indonesia Itu Bangga Bukan Main

Wasit asal Oman, Ahmed Al Kaf memberikan reaksi setelah kembali dipercaya AFC untuk memimpin pertandingan antara negara Timur Tengah yakni Uni Emirat Arab (UEA) melawan Kirgistan.
Tinggal 5 Menit Lagi Waktu Subuh, Apakah Masih Boleh Shalat Tahajud? Buya Yahya Tegaskan Bisa Selama ...

Tinggal 5 Menit Lagi Waktu Subuh, Apakah Masih Boleh Shalat Tahajud? Buya Yahya Tegaskan Bisa Selama ...

Dalam ceramahnya, Buya Yahya menyampaikan ketika mau tahajud tapi bangun kesiangan masih bisa dilakukan. Sehingga waktu mepet shalat subuh kaya 15 atau 5 menit
Jelang Kick Off, Ramai Pemain Jepang Kritik Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia, Kaoru Mitoma dkk: Buat Pertandingan Bakal..

Jelang Kick Off, Ramai Pemain Jepang Kritik Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia, Kaoru Mitoma dkk: Buat Pertandingan Bakal..

Jelang laga Timnas Indonesia vs Jepang, pemain Jepang satu per satu memberikan komentar soal naturasilasi. Pelatih hingga pemain legenda Jepang juga ikutan
Selengkapnya
Viral