Salatiga, tvOnenews.com - Kabar baik bagi peternak sapi perah disampaikan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono. Wamentan menegaskan industri pengolahan susu wajib membeli susu sapi lokal tanpa ada batasan lagi kuota.
Dikatakan oleh Wamentan, Susu sapi lokal wajib terserap oleh industri selama memenuhi persyaratan atau standart yang sudah ditentukan.
" Semua industri pengolahan susu wajib mengambil dan membeli susu lokal tanpa kuota atau batasan jumlah. Hal ini sebagai upaya untuk mendukung keberlanjutan peternakan lokal serta meningkatkan konsumsi susu dalam negeri," ujar Sudaryono saat dijumpai di Salatiga. Kamis(14/11/2024).
Dikatakan oleh Sudaryono, saat ini Kementan telah mengeluarkan surat terkait dengan kewajiban industri membeli susu lokal tanpa adanya pembatasan. Ia juga menambahkan bahwa industri dan importir susu harus memprioritaskan susu produksi dalam negeri tanpa adanya pembatasan kuota.
“Semua industri dan importir susu wajib mengambil susu dari peternak lokal tanpa ada kuota atau batasan jumlah. Kita akan tindak tegas bagi industri yang tidak melaksanakannya. Karena hal ini bisa merugikan peternak lokal atau mencoba menghindari kewajiban ini. Hal tersebut dinilai sangat penting agar masyarakat tidak dirugikan.” imbuhnya.
Sementara itu, Sudaryono juga berpesan bahwa peternak juga wajib untuk memenuhi standart yang sudah ditetapkan. Susu harus memiliki kualitas yang baik sesuai aturan yang ditetapkan.
" Saya dengar ada peternak yang mencampur susu dengan air, dan ini bisa dikenakan pidana. Kami meminta agar peternak tidak nakal, karena jika satu atau dua peternak melakukan hal negatif, maka seluruh peternak bisa terkena dampaknya, dan yang rugi adalah masyarakat,” tegasnya.
Load more