Boyolali, tvOnenews.com - Polres Boyolali, Jawa Tengah melakukan penggrebegan ke sejumlah tempat penjualan minuman keras atau miras, Senin (18/11/2024). Hasilnya, ribuan botol miras disita dan dua pelaku yang diduga sebagai penjual miras ilegal diamankan polisi.
Operasi Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan (KRYD) dalam rangka Cooling System Ops Mantap Praja Candi 2024 itu dipimpin langsung oleh Plt Kapolres Boyolali AKBP, Budi Adhy Buono.
Polisi berhasil mengamankan total 1.092 botol miras berbagai merek dan 120 liter ciu dari tiga lokasi berbeda.
"Peredaran miras ilegal dapat memicu potensi gangguan keamanan,” ujar AKBP Budi Adhy Buono dalam keterangannya, Selasa (19/11/2024).
Operasi pertama dilakukan di rumah AHS (36), di Desa Pulisen, Boyolali. Di lokasi ini, polisi menyita berbagai jenis miras berbagai merek populer. Total 39 botol miras disita dari lokasi ini.
Lokasi kedua, polisi mendatangi sebuah ruko milik SW (46), di Dukuh Turisari, Desa Mojolegi, Kecamatan Teras. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 818 botol miras berbagai jenis, termasuk ciu berbagai ukuran, vodka, dan arak bali.
Satreskrim Polres Boyolali kemudian melakukan pengejaran terhadap SW. Sesampainya di jalan area persawahan Desa Ketaon, Kecamatan Banyudono polisi menghentikan mobil yang ditumpangi SW dan melakukan penggeledahan.
Petugas menemukan empat derigen kapasitas 30 liter minuman beralkohol jenis ciu putih tawar, dua puluh empat botol minuman beralkohol jenis ciu putih kemasan 1.000 ml, tujuh puluh dua botol minuman beralkohol jenis ciu putih kemasan 600 ml, ddua puluh empat botol minuman beralkohol jenis ciu ketan hitam kemasan 600 ml, dan enam botol minuman beralkohol anggur merah kemasan 620 ml.
Selain menyita ribuan botol miras, polisi juga mengamankan AHS (36) dan SW (46) yang diduga sebagai penjual miras ilegal. AHS dan SW mengakui perbuatannya dan barang bukti langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Setiap barang bukti yang kami amankan adalah hasil dari pengakuan tersangka yang mengakui peredaran tanpa izin. Kami pastikan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegas AKBP Budi Adhy Buono.
AKBP Budi Adhy Buono mengapresiasi dukungan masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran miras tersebut.
"Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama. Kami harap masyarakat terus berperan aktif melaporkan hal-hal mencurigakan demi terciptanya Boyolali yang aman dan damai,” tuturnya.
Operasi Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan (KRYD) jadi langkah nyata Polres Boyolali dalam memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan aman tanpa gangguan. Polisi optimistis langkah ini akan menekan potensi konflik dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.(ags/buz).
Load more