"Benar saja isinya uang dan secarik kertas. Jumlah uangnya ada Rp.68 juta lebih dan kertas bertulis tangan Grenggeng, data 2.739, Eksekusi," ucapnya.
Atas temuan ini, Panwas Kecamatan Karanganyar lantas memberi kabar ke Bawaslu Kebumen. Selang beberapa lama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) datang.
"Selang beberapa lama kemudian, Bawaslu dan Gakkumdu datang. Kapolres Kebumen juga tampak kelihatan hadir dilokasi semalam mas," ujarnya.
Atas peristiwa OTT warga dan panwas semalam, rencananya siang ini (Rabu) tim kampanye dari Paslon 01 akan melaporkan ke Bawaslu Kebumen.
"Siang ini kami akan datang ke Bawaslu Kebumen, melaporkan kejadian ini mas. Terkait sanksi hukumnya kami serahkan semuanya ke Bawaslu," pungkasnya. (wkn/buz)
Load more