Banyumas, Jawa Tengah - Satreskrim Polresta Banyumas dan Unit Reskrim Polsek Kemranjen, Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah, berhasil membongkar sindikat pencurian tanaman hias. Polisi menangkap tiga dari empat orang, yang masing-masing memiliki peran penunjuk lokasi, eksekutor, dan penadah.
Kejadian diketahui korban saat korban bangun tidur dengan maksud untuk ke kamar mandi. Korban melihat tanaman hias yang berada di ruang dekat dengan dapur tidak ada. Lalu, korban membangunkan anggota keluarga lainnya.
"Pagi harinya, korban mengecek ke belakang, ternyata paranet atau jaring-jaring yang terpasang di pojok timur rumah sudah dalam kondisi rusak. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kepada Polsek Kemranjen," terang Berry.
Load more