Purworejo, Jawa Tengah - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemui warga Desa Wadas, Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, untuk mencari keterangan mendalam tentang kejadian di desa tersebut pada Selasa (8/2) dengan diamankannya sejumlah orang.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Purworejo, Sabtu (12/2/2022), mengatakan Komnas HAM ingin memastikan bahwa hak-hak warga itu terlindungi, kemudian didengar oleh para pembuat kebijakan. Persoalan teknisnya seperti apa bisa didialogkan atau yang lainnya.
Ia meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk mengevaluasi pendekatan yang digunakan terhadap warga Wadas yang kemarin juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Hal ini harus dilakukan supaya tidak terulang lagi peristiwa seperti kemarin, karena ini sudah peristiwa yang kedua setelah yang pertama pada April 2021.
"Komnas HAM sangat berharap bahwa peristiwa yang kemarin adalah peristiwa terakhir tidak ada lagi kekerasan, tidak ada lagi penangkapan terhadap warga. Pendekatan itu bisa diubah," katanya.
Ia menyampaikan pihaknya belum merekomendasikan untuk segera sosialisasi penggunaan material lahan Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener. Menurutnya, yang terpenting adalah soal memulihkan trauma warga lebih dulu.
"Kemudian menjamin keamanan warga, apalagi saya mendapat informasi masih banyak warga yang belum pulang ke rumah masing-masing pascakejadian kemarin," katanya.
Hal ini juga menjadi konsentrasi Komnas HAM, yang ingin kepolisian dan Pemprov Jateng bisa memastikan bahwa tidak ada upaya-upaya pemaksaan lagi.
Load more