Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan mengungkapkan, sekitar 34 juru parkir telah mengikuti penyuluhan dan pelatihan terkait penerapan parkir elektronik. Sistem ini akan dijalankan mulai pukul 09.00 pagi hingga 17.00 sore, sedangkan pada malam hari masih menggunakan sistem parkir manual.
Uji coba rencananya akan berlangsung hingga tiga bulan ke depan. Pada bulan pertama, petugas akan melakukan evaluasi, bimbingan, dan peringatan kepada jukir. Pada bulan kedua, Dishub akan melakukan penertiban. Jika jukir enggan menerapkan parkir elektronik akan diganti dengan jukir lainnya.
"Lalu setelah masa uji coba serta dilakukan evaluasi, kedepannya penerapan parkir elektronik bisa ditambah di ruas-ruas jalan lain seperti Depok, Thamrin dan Gajahmada. Sehingga tidak ada lagi transaksi tunai di lapangan," tambah Danang.
Halaman Selanjutnya :
Parkir elektronik ini, kata Danang, menggunakan aplikasi QRIS yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Semarang. Sistem pembayaran parkir tidak hanya menggunakan E-Wallet, bisa memakai transaksi non-tunai melalui Shopee Pay, OVO, Gopay, maupun m-banking yang sudah mendukung scan barcode QRIS.
Load more