Sebagian warga menggugat, namun ditolak hingga tingkat kasasi. Ganjar mengatakan, pihaknya pun membentuk tim untuk segera melakukan aksi pengukuran. Dan pengukuran dilakukan hanya pada bidang milik warga yang sudah setuju.
Ganjar merinci, dari total 617 bidang luas lahan yang dijadikan lokasi penambangan kuari bendungan Bener, sebanyak 346 bidang sudah setuju. Sementara yang menolak terdapat 133 bidang. Sementara sisanya masih belum memutuskan.
"Makanya kami akan membuka lebar ruang dialog dan kami libatkan Komnas HAM sebagai pihak netral dalam kasus ini," jelasnya. (Teguh Joko Sutrisno/Buz)
Load more